MENGGUGAT DESENTRALISASI PENDIDIKAN
Oleh: Gede Putra Adnyana
Rencana pemerintah melalui Kemdiknas untuk mengembalikan kewenangan penanganan tenaga pendidik, seperti guru dan kepala sekolah ke tangan pemerintah pusat, dan tidak lagi di tangan pemerintah daerah adalah langkah cerdas. Dikatakan cerdas, karena ini merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan egois dan otoriter dari sebagian pejabat daerah. Tidak jarang tindakan itu menghancurkan sistem pendidikan, karena pejabat daerah yang berwenang tidak memahami sitem pendidikan secara komprehensif. Oleh karena itu mengkaji ulang desentralisasi pendidikan adalah keniscayaan sehingga lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan. Tingginya frekuensi mutasi . . . . .
Artikel Terkait:
Suara Hati
- Mengapa Umat Hindu Melaksanakan Siwa Ratri?
- Sajak Palsu
- Hati-hati dengan Hati!
- Hati-Hati dengan Hati
- Lomba Blog dan Twitter DPD RI (Catatan Hari Kedua)
- Pengumuman: 100 Nama Kandidat Pemenang Lomba DPD RI 2012
- Gede Putra Adnyana: Profesi Guru Panggilan Nurani
- Putuskan Benang Itu!
- Utak Atik Tahun 2012
- Catur Dharma DPD RI
- Refleksi Tahun 2011
- Kearifan Lokal Sebagai Generator Kesejahteraan Rakyat
- Kekerasan: Bagian Kegagalan Otda
- Guru Jadi 'Alat Politik'
- Pasal? Anda Jual, Kami Beli
- Gaji Peneliti Vs Guru Peneliti
- Molor yang Menyesakkan
- Hati-Hati Dengan Hatimu!
- Perkara Tenaga Honorer Jadi PNS
- Panca Gila
- Ada Apa dengan Bidik Misi
- Perkara Sistem Rekrutmen Guru
- UN Versus Kejujuran
- Mengkritisi Rekrutmen Guru
Artikel
- Konsep Tri Angga Busana Adat Bali
- Narasi dan Eksekusi Sampah Plastik dalam Pararem
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- Reaksi Reduksi dan Oksidasi (Bagian-1)
- Mengapa Umat Hindu Melaksanakan Siwa Ratri?
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Sasaran Dan Penilaian Kerja Pegawai
- Penerapan K-13 untuk Sekolah Terpilih
- Memuliakan Guru, Mungkinkah?
- 7 Alasan Orang Kaya Pelit Sumbangan
- Menuju Hybrid Learning Models Pada Kurikulum 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- 5 Unsur Esensial Inquiry
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Penyiapan Guru Sebagai Implementator Kurikulum 2013
Pendidikan
- 50 Universitas Terbaik di Indonesia
- Seputar UN SMA 2015/2016
- PANDUAN PENDAFTARAN BEASISWA BIDIKMISI TAHUN 2016
- Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional 2015
- Kampus Terbaik di Indonesia Tahun 2015
- Guru dan UKG 2015
- Daftar Siswa Smandab Lulus SNMPTN 2015
- Kisi-Kisi UN Kimia 2015
- Ada Apa dengan UN 2015?
- Reaksi Reduksi dan Oksidasi (Bagian-1)
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Sasaran Dan Penilaian Kerja Pegawai
- Surat Mendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013
- Penerapan K-13 untuk Sekolah Terpilih
- Memuliakan Guru, Mungkinkah?
- SNMPTN, SBMPTN, dan Bidikmisi 2014
- Pengumuman Hasil SNMPTN 2014
- Peraih Nilai Tertinggi UN SMA/MA Tahun 2014 Tingkat Nasional
- 78 Siswa Bali dan 54 Siswa Buleleng Tidak Lulus UN SMA/MA
- Dilematika UNAS: Saat Nilai Salah Berbicara
- Bidikmisi Untuk S2 dan Undang-Undang Bidikmisi
- Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tahun 2013
- Kisah Inspiratif: Sushma Verma, Raih Gelar Master di Usia 13 Tahun
- Fenomena Guru Berprestasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis