MENGGUGAT DESENTRALISASI PENDIDIKAN

MENGGUGAT DESENTRALISASI PENDIDIKAN
Oleh: Gede Putra Adnyana

Rencana pemerintah melalui Kemdiknas untuk mengembalikan kewenangan penanganan tenaga pendidik, seperti guru dan kepala sekolah ke tangan pemerintah pusat, dan tidak lagi di tangan pemerintah daerah adalah langkah cerdas. Dikatakan cerdas, karena ini merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan egois dan otoriter dari sebagian pejabat daerah. Tidak jarang tindakan itu menghancurkan sistem pendidikan, karena pejabat daerah yang berwenang tidak memahami sitem pendidikan secara komprehensif. Oleh karena itu mengkaji ulang desentralisasi pendidikan adalah keniscayaan sehingga lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan. Tingginya frekuensi mutasi . . . . .


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis