Gaji Peneliti Vs Guru Peneliti

GAJI PENELITI NAIK, BAGAIMANA DENGAN GURU PENELITI?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken keputusan presiden (keppres) tentang kenaikan gaji peneliti. Usulan kenaikan telah diajukan Kementerian Riset dan Teknologi (Kompas.com, 28/10/2011). Lalu, bagaimana dengan guru peneliti?
Tidak dapat dimungkiri guru adalah pemegang kendali kualitas sumber daya manusia masa depan. Oleh karena itu meningkatkan kualitas guru adalah keniscayaan. Meneliti di kalangan guru merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas guru. Melalui kegiatan meneliti diyakini melatih dan mengembangkan kemampuan berpikir analisis kritis dan kreatif. Kondisi ini berdampak terhadap kompetensi profesional guru. Peningkatkan keprofesionalan guru berkorelasi positif secara signifikan terhadap kualitas pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan demikian, meniliti dikalangan guru harus ditumbuhkembangkan.
Fakta menunjukkan bahwa kegiatan meniliti di kalangan guru sangat memprihatinkan. Sangat banyak guru terbendung pada golongan IV/a dalam waktu yang lama akibat ketidakberdayaannya menghasilkan karya tulis. Ini dapat dijadikan indikasi bahwa meneliti dan menghasilkan karya tulis masih sangat jarang dilakukan guru. Berbagai faktor berpengaruh terhadap fenomena ini, salah satu yang paling signifikan adalah masalah pembiayaan. Untuk menghasilkan karya tulis baik dalam bentuk kajian pustaka maupun penelitian, dipastikan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. Oleh karena itu, memberikan dukungan pembiayaan terhadap kegiatan meneliti di kalangan guru adalah keniscayaan.
Pemerintah hendaknya memberikan dukungan terhadap kegiatan meneliti di kalangan guru. Dukungan dapat diwujudnyatakan dalam bentuk pemberian biaya penelitian. Untuk memperkuat dukungan tersebut diperlukan payung hukum yang mengatur teknis pemberian pembiayaan dimaksud. Dalam hal ini dukungan pembiayaan dapat dilakukan melalui block grant, bantuan operasional pendidikan, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional manajemen mutu, dan dukungan dana komite. Meningkatnya kemampuan guru meneliti dan menghasilkan karya tulis diyakini berdampak positif terhadap peningkatan kompetensi guru, baik kompetensi pedagogik, profesional, sosial, maupun kepribadian. Peningkatan kompetensi ini dipastikan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan pembelajaran yang dilaksanakan sehingga bermuara terhadap peningkatan kualitas hasil belajar siswa.
Jadi, meningkatkan gaji peneliti di satu pihak dan memberikan pembiayaan kepada guru peneliti di lain pihak adalah upaya cerdas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga dapat diwujudnyatakan. (Penulis: Guru SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali)

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis