Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Guru Jadi 'Alat Politik'

Baik atau buruknya kualitas guru selama ini tak terlepas dari pembinaan di masing-masing daerah. Permasalahannya selama ini guru sering dijadikan alat politik oleh para kepala daerah. Yang dimaksud dijadikan alat politik adalah pergerakan mereka selalu diatur oleh para kepala daerah. Mulai dari pembinaan hingga pemindahannya terkesan semau diatur oleh sang bupati atau walikota. Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, memberi contoh adanya guru SD yang bisa menjadi kepala sekolah suatu SMA setelah menjadi tim sukses kepala daerah yang bersangkutan. Atau guru SMA yang tiba-tiba diminta mengajar SMP karena tidak mau diatur kepala daerah.
Fenomena tersebut patut dikaji secara bijaksana. Semua hendaknya mempertimbangkan baik buruknya, untung ruginya. Berpikir untuk masa depan lebih baik, adalah keniscayaan bagi stakeholders dunia pendidikan. Politisasi pendidikan harus dihentikan. Biarlah pendidikan hanya untuk pendidikan dan pendidikan untuk semua. Fakta menunjukkan bahwa politisasi pendidikan lebih banyak mudarat tinimbang manfaat. Lalu, siapa yang harus memulai kajian ini?
Jawaban yang pertama dan utama adalah anggota dewan yang terhormat. Saat ini sebagai wakil rakyat, dewan yang terhormat adalah penerima aspirasi rakyat. Begitu besar harapan masyarakat, terutama yang bergerak dalam bidang pendidikan, agar politisasi pendidikan dihentikan. Harapan ini hendalknya disambut dengan serius oleh anggota dewan yang terhormat, ditengah mulai terpuruknya kehormatan lembaga wakil rakyat ini. Keterpurukan kehormatan lembaga wakil rakyat yang terhormat disebabkan oleh sebagian kecil anggota yang berperilaku kurang terpuji. Tidur saat rapat, bolos, main HP, ngobrol saat sidang, perkelahian dan debat kasar antaranggota, serta adanya kasus korupsi berjamaah adalah fakta yang menyebabkan degradasi kepercayaan rakyat kepada para wakilnya. Dalam konteks inilah, maka sudah saatnya dewan yang terhormat berjuang untuk kepentingan rakyat dan memulihkan nama baik lembaga yang terhormat ini. Tidak hanya dalam wacana saja berjuang, tetapi harus berwujud dalam tindakan nyata. Jangan selogan yang berjuang, tetapi tindakan terbuang.
Mengawali perjuangan mulia ini, dapat dimulai dari dunia pendidikan. Karena, pendidikan adalah investasi jangka panjang dan cenderung tidak populer serta tidak mengandung muatan politis. Lembaga wakil rakyat harus berani berpihak kepada rakyat. Dunia pendidikan pada umumnya nonprofit. Sehingga, berani berjuang demi pendidikan berarti berani berjuang tanpa imbalan profit. Akan tetapi, berjuang untuk generasi mendatang. Perjuangan dewan terhormat dapat dilakukan dengan mengkaji desentralisasi pendidikan di tingkat kabupaten. Karena, fakta di lapangan menunjukkan bahwa PNS pada umumnya dan guru pada khususnya sangat mudah menjadi alat politik di daerah. Mungkin memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi atau pusat, lebih bermanfaat tinimbang kabupaten. Sekali lagi, perlu kajian secara proporsional dan profesional. Kajian harus dilakukan secara objektif, jujur, tanpa ada intrik politik, serta ikhlas hanya untuk dunia pendidikan demi masa depan generasi. Semoga! (Penulis: Gede Putra Adnyana)

Selengkapnya.. »»  

Lomba Esai Komnas HAM 2011

LOMBA PENULISAN ESAI HAM 2011 KOMNAS HAM
Deadline: 1 Desember 2011

Panduan Tema Penulisan Kerangka Esai  “Kekerasan, Perdamaian dan Keindonesiaan”

Peserta membuat sebuah kerangka esai sebanyak 2 halaman yang mengacu pada salah satu tema berikut;

1.Tragedi 1965
 2.Penembakan misterius 1983
 3.Peristiwa Tanjung Priok 1984
 4.Peristiwa Talangsari Lampung 1989
 5.Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II 1998
 6.Tragedi dan kerusuhan Mei 1998
 7.Peristiwa pelanggaran HAM di Aceh 1989-2005
 8.Pelanggaran HAM di Papua (1963- sekarang)
 9.Peristiwa pelanggaran terhadap hak asasi manusia lainnya yang terjadi di Indonesia

Kerangka esai dikembangkan dari pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut;
Apa yang anda ketahui tentang salah satu peristiwa tersebut? (deskripsikan minimal dalam 7 kalimat)
 Menurut anda apa yang menjadi penyebab peristiwa tersebut? (deskripsikan minimal dalam 5 kalimat)
 Bagaimana pendapat anda atas peristiwa tersebut? (deskripsikan minimal dalam 7 kalimat)
 Sepengetahuan Anda, langkah-langkah apakah yang sudah dilakukan pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut? Jika ada, seberapa efektifkah langkah-langkah-langkah tersebut? (dekripsikan minimal 7 kalimat)
 Terobosan/inisiatif apa sajakah yang bisa dilakukan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membantu mempercepat penuntasan kasus tersebut? (deskripsikan minimal dalam 7 kalimat)
 Berikan saran anda agar peristiwa ini tidak terulang lagi! (deskripsikan minimal dalam 8 kalimat)

keterangan: Peserta diminta memberikan jawaban dalam paragraf yang saling terkait.*
 Kerangka esai yang dibuat harus mengacu pada “Panduan Menulis  Kerangka Esai”

HADIAH
 Kategori SMA:
Juara 1 Notebook Sony Vaio (11″)
Juara 2 Netbook Fujitsu lifebook (10.1″)
juara 3 Netbook Asus (10.1″)

Kategori Mahasiswa
Juara 1 Notebook Sony VAio (14″)
Juara 2 Netbook Fujitsu lifebook (10.1″)
juara 3 Netbook Asus (10.1″)

Panduan Menulis  Kerangka Esai

I. Keterangan Umum
A.  Kerangka esai ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
 B. Karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan
 C. Setiap peserta hanya bisa mengirimkan satu buah esai
 D. Naskah kerangka esai yang dikirimkan menjadi milik panitia
 E. Tenggat waktu pengiriman kerangka esai adalah tanggal 1 Desember 2011
 F.  Pengumuman pemenang seleksi tahap I tanggal 10 Desember 2011
 G. Pemenang yang lolos seleksi tahap I akan mengikuti program lokalatih penulisan tanggal 26-29 Januari 2012 di Jakarta*
 H. Segala keputusan juri tidak dapat diganggu gugat

II. Peserta
A. Peserta adalah siswa sekolah menengah atas (SMA) atau mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu
 B. Peserta menuliskan data diri dalam form yang telah tersedia dan dapat diunduh di blog
 C. Peserta melampirkan scan kartu pelajar atau KTM
 D. Peserta melampirkan foto diri baik dalam bentuk digital, scan ataupun hardcopy untuk pengiriman naskah langsung
 E. Peserta melampirkan berkas pernyataan orisinalitas karya yang telah tersedia dan dapat diunduh di blog*

III. Syarat Penulisan
A. Judul bebas asalkan sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
 B. Format tulisan adalah esai, ditulis menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
 C. Naskah wajib disimpan dalam format *doc (word 97-2004).
 D. format penamaan dan pengiriman file adalah Nama-sekolah/universitas-judul kerangka esai
 E. Format dokumen naskah:
 - Ukuran kertas: A4
 - Margin atas: 2 cm
 - Margin bawah: 2,5 cm
 - Margin kiri: 3 cm
 - Margin kanan: 2 cm
 - Huruf: Times New Roman; ukuran 12 poin; rata kiri-kanan; spasi 1,5

IV. Pengiriman Naskah
A. seluruh materi dan naskah terkait dapat dikirimkan ke panitia.esai@gmail.com atau panitia.esai@yahoo.com untuk format digital (softcopy)
 B. Seluruh materi dalam format hardcopy dapat langsung dikirim ke Sekretariat PEC: Jl.Madrasah IX No.9A, Cawang Kavling, Jakarta Timur 13340, INDONESIA
 Telp./Fax (021) 8590-4403, Tel.300-72278

Selengkapnya.. »»