Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, menyimpulkan
bahwa penerapan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah. Tetapi, akan
diterapkan kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja. Dalam hal ini, Mendikbud
akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk
sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum
2006.
Menurut Ketua Tim Evaluasi K-13, Prof Suyanto, bahwa Mendikbud
akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah
prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap
pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian
sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap.
Tim evaluasi K-13 mengajukan tiga opsi terkait kelanjutan
K-13. Pertama, K-13 akan
dihentikan sama sekali. Kedua,
K-13 diterapkan di sekolah-sekolah terpilih yang sudah sangat siap dari
berbagai aspek. Ketiga,
K-13 dijalankan seperti saat ini tapi dilakukan pembenahan sehingga hasilnya
lebih baik.
Di pihak lain, anggota tim evaluasi K-13, Guru Besar
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Hamid Hasan mengatakan keputusan
mendikbud adalah melanjutkan K-13 namun secara terbatas dengan menunjuk
sekolah-sekolah prototipe. Menurutnya, tim evaluasi masih menyiapkan kriteria
sekolah-sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan K-13. Sampai saat ini belum
dapat dipastikan jumlah sekolah yang dinilai siap. Namun, salah satu
kriterianya adalah akreditasi sekolah. (http://www.beritasatu.com/kesra/230099,
Rabu, 03 Desember 2014).
Terlepas dari penerapan K-13 kepada sekolah terpilih, hal
kecil namun berdampak besar yang perlu diperhatikan adalah proses perekrutan
guru pendamping dan instruktur nasional K-13. Saat ini, belum ada prosedur yang
jelas, sistematis, transparan, dan dapat dipertanggung-jawabkan terhadap
penentuan guru pendamping dan instruktur nasional K-13. Bahkan, ada kesan proses
perekrutan tersebut kental dengan kolusi dan nepotisme. Akibatnya, hadirlah guru
pendamping dan instruktur nasional K-13 yang tidak berkompeten. Kondisi ini
potensial menyebabkan kekeliruan informasi kepada guru-guru pelaksana K-13. Padahal,
guru inilah ujung tombak dari keberhasilan penerapan K-13. Oleh karena itu,
sangat urgen dan relevan untuk mereview kembali status guru pendamping dan
instruktur nasional K-13. Hal ini dimaksudkan agar pesan-pesan K-13 dapat
sampai kepada guru-guru pelaksana K-13 dengan baik dan benar. Sehingga,
penerpan K-13 tepat guna dan tepat sasaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa
(gpa).
Artikel Terkait:
Berita Pendidikan
- PBT, CBT, dan Indeks Integritas UN 2015
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- Surat Mendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013
- Siswa Smandab yang Lulus SNMPTN 2014
- Data Kelulusan SNMPTN 2014
- Pengumuman Hasil SNMPTN 2014
- Peraih Nilai Tertinggi UN SMA/MA Tahun 2014 Tingkat Nasional
- 78 Siswa Bali dan 54 Siswa Buleleng Tidak Lulus UN SMA/MA
- Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tahun 2013
- Rumusan Hasil Konvensi untuk UN 2014
- Kisah Inspiratif: Sushma Verma, Raih Gelar Master di Usia 13 Tahun
- Medali Emas dalam Olimpiade Astronomi Internasional 2013
- Bintang Tanda Jasa Kepada 28 Tokoh Bangsa Tahun 2013
- Emas Pertama dari Tim IMO Indonesia 2013
- Empat Perunggu Dari TOFI 2013
- Emas dan Perak Olimpiade Biologi Internasional 2013
- Seleksi Tenaga Honorer K2 Pada September 2013
- Sekilas Info Hasil SBMPTN 2013
- Menuju Olimpiade Dunia 2013
- Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN 2013/2014
- Penemu Lambang Garuda Pancasila
- Ada Apa Dengan LKS “Istri Simpanan”?
Guru
- Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah
- Siapa Bilang TPG Dihapuskan?
- Guru dan UKG 2015
- Menanti Kenaikan Gaji dan Gaji Ke-13
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Sasaran Dan Penilaian Kerja Pegawai
- Surat Mendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013
- Memuliakan Guru, Mungkinkah?
- Akhir Maret 2014 Penyaluran Tunjangan Guru
- Materi PLPG (Sertifikasi Guru)
- Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2013
- Gaji Ke-13 dan BLSM Tahun 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Penyiapan Guru Sebagai Implementator Kurikulum 2013
- Kurikulum 2013 Momentum Keberpihakan Kepada Guru
- Master Teacher Jadi Konsep Pelatihan Guru untuk Hadapi Kurikulum 2013
- Guru dan Kurikulum 2013
- Bobot Soal UN 2013 Ditingkatkan
- TPG Melekat pada Gaji
Artikel
- Konsep Tri Angga Busana Adat Bali
- Narasi dan Eksekusi Sampah Plastik dalam Pararem
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- Reaksi Reduksi dan Oksidasi (Bagian-1)
- Mengapa Umat Hindu Melaksanakan Siwa Ratri?
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Sasaran Dan Penilaian Kerja Pegawai
- Memuliakan Guru, Mungkinkah?
- 7 Alasan Orang Kaya Pelit Sumbangan
- Menuju Hybrid Learning Models Pada Kurikulum 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- 5 Unsur Esensial Inquiry
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Penyiapan Guru Sebagai Implementator Kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis