Mengharap
adalah keniscayaan bagi setiap insan, selagi hayat masih dikandung badan.
Demikian pula dengan para pegawai negeri sipil (PNS), yang sangat berharap agar
kenaikan gaji dan gaji ke-13 segera cair. Harapan tersebut sangat wajar di
tengah tekanan ekonomi yang sangat berat. Harga-harga melambung, daya beli
masyarakat (termasuk PNS) menurun, dolar melemah, dan kegiatan ekonomi
masyarakat stagnan. Pendek kata, ekonomi nasional mengalami perlambatan dan ekonomi
global mengalami krisis. Oleh karena itu, mengharap segera cairnya kenaikan
gaji dan gaji ke-13, ibarat turunnya hujan di tanah gersang yang sedikit
memberi kesejukan dan dapat bernapas lega. Hal tersebut, semata-mata demi dapat
bertahan di tengah gempuran krisis ekonomi. Jadi, tidak salah jika berharap.
Berkaitan
dengan hal tersebut, ada informasi bahwa surat tentang kenaikan gaji berkala
dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri telah ditandatangani oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (http://www.merdeka.com,
22 Mei 2015). Informasi
tersebut adalah kabar gembira yang patut diapresiasi dan terus dikawal. Mengapa
harus dikawal? Pengawalan penting dilakukan agar niat baik pemerintah itu tidak
hilang di tengah kegaduhan politik dan ekonomi yang saat ini sedang
berlangsung. Sebab. Kegaduhan mengakibatkan kekaburan yang akhirnya bermuara
pada penghilangan. Ini sangat menyakitkan.
Surat
rancangan keputusan untuk kenaikan gaji berkala itu akan diserahkan kepada
Presiden agar dapat segera disetujui. Ini adalah momentum yang baik, bagi
Presiden untuk berpihak kepada aparatur pemerintahan. Sekaligus menepati niat
baik yang telah dikumandangkan saat bertempur menuju RI-1. Sehingga, pemerintah dapat lebih mendesak PNS agar
memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pencairan kenaikan gaji
dan gaji ke-13 tahun 2015 sangat mendesak, karena tiga bulan mendatang
merupakan bulan-bulan yang penuh dengan tekanan ekonomi bagi masyarakat. Hal
ini karena akan segera memasuki tahun pelajaran baru dan lebaran. Oleh karena
itu, rencana pemerintah untu mencairkan kenaikan gaji dan gaji ke-13 di bulan
Juni 2015 adalah keputusan yang sangat bijak, baik, tepat, dan benar. Sekali
lagi, tidak salah jika berharap.
Upaya Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar gaji ke-13 itu turun
sebelum bulan puasa atau Lebaran adalah upaya yang bersifat solutif. Karena,
tidak dapat dimungkiri bahwa kebutuhan biasanya selalu bertambah menjelang hari
raya. Artinya, upaya tersebut dapat mengatasi salah satu tekanan kebutuhan
dimaksud. Walaupun kenaikan gaji berkala besarnya hanya sekitar 4 persen, tapi
ini menunjukkan adanya political will
pemerintah untuk menyesuaikan pendapatan PNS dengan inflasi yang juga terus
terjadi.
Adanya
Kenaikan gaji dan gaji ke-13 tahun 2015 harus disambut oleh seluruh PNS dengan
kerja keras. Para PNS diwajibkan untuk meningkatkan kualitasnya sesuai dengan
tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pendek kata, hendaknya meningkatakn
kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai abdi Negara dan Pemerintah.
Sehingga upaya kenaikan gaji dan gaji ke-13 tahun 2015 dapat efektif dan
efisien, tepat guna dan tepat sasaran. Semoga. (gpa)
saya menanti ni haha terimakasih
BalasHapus