Siapa yang
tidak mengharapkan tunjangan profesi guru (TPG) dibayarkan tepat waktu dan
tepat jumlah? Kalau ada, patut diduga guru tersebut tidak normal. Namun,
sudahkah TPG terbayarkan sesuai dengan harapan? Sampai bulan Desember 2012,
ternyata masih banyak guru di banyak daerah yang belum menerima TPG secara
utuh. Guru-guru dari berbagai daerah yang tergabung dalam Federasi Guru
Independen Indonesia (FGII) bahkan mendatangi Kantor Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan di Jakarta, Rabu (26/12/2012) untuk menyampaikan aspirasi pada
pemerintah pusat mengenai pembayaran TPG yang bermasalah di berbagai daerah.
Ini adalah salah satu bukti
ketidakberpihakan pemerintah kepada guru. Karena tidak dapat dimungkiri, TPG
sangat berarti menjalang tahun baru 2013 yang telah dilanda kenaikan harga bahan-bahan
pokok. Pemerintah pusat seperti larut dalam upaya memublikasikan kurikulum
2013, sehingga lupa melihat TPG yang karut marut. Padahal, pemerintah pusat
maupun daerah sangat menyadari bahwa guru adalah garda terdepan dalam
menyukseskan kurikulum 2013. Semestinya pemerintah pusat segera melakukan
koordinasi dengan pemerintah daerah agar di akhir tahun 2012 ini permasalahan
TPG dapat dituntaskan.
Pemerintah pusat hendaknya segera melakukan
pengecekan ke pemerintah dearah untuk mengetahui permasalahan teknis di
lapangan. Kendala-kendala teknis apa yang terjadi dan bagaimana solusinya. Karena,
para guru sesungguhnya sudah melakukan tugas dan melengkapi berkas sesuai dengan
persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan TPG. Bahkan, ada fenomena di mana
guru sampai berkali-kali mengumpulkan berkas, tetapi TPG tak kunjung
dibayarkan. Sekali lagi ini dapat dijadikan indikator ketidakberpihakan
pemerintah kepada guru.
Dalam hal ini pemerintah pusat dapat
mengkaji ulang bagaimana sistem terbaik pembayaran TPG. Misalnya, TPG langsung
melekat pada gaji dan dibayarkan setiap bulan, sehingga mekanisme
pengamprahannya sebagaimana gaji bulanan. Atau dapat juga melalui transfer dana
langsung dari pemerintah pusat (kas negara) kepada rekening para guru sehingga
tidak perlu lagi melalui daerah (kas daerah) yang ternyata selalu bermasalah.
Sekali lagi, semua itu demi keberpihakan kepada guru. Jika karut marut TPG
dapat dituntaskan, maka diyakini berdampak positif terhadap semangat dan
motivasi guru untuk segera beradaptasi dengan kurikulum 2013. Semoga.
Kunjungi juga di:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis