Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah


Siapa yang tidak mengharapkan tunjangan profesi guru (TPG) dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah? Kalau ada, patut diduga guru tersebut tidak normal. Namun, sudahkah TPG terbayarkan sesuai dengan harapan? Sampai bulan Desember 2012, ternyata masih banyak guru di banyak daerah yang belum menerima TPG secara utuh. Guru-guru dari berbagai daerah yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) bahkan mendatangi Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Rabu (26/12/2012) untuk menyampaikan aspirasi pada pemerintah pusat mengenai pembayaran TPG yang bermasalah di berbagai daerah.
Ini adalah salah satu bukti ketidakberpihakan pemerintah kepada guru. Karena tidak dapat dimungkiri, TPG sangat berarti menjalang tahun baru 2013 yang telah dilanda kenaikan harga bahan-bahan pokok. Pemerintah pusat seperti larut dalam upaya memublikasikan kurikulum 2013, sehingga lupa melihat TPG yang karut marut. Padahal, pemerintah pusat maupun daerah sangat menyadari bahwa guru adalah garda terdepan dalam menyukseskan kurikulum 2013. Semestinya pemerintah pusat segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar di akhir tahun 2012 ini permasalahan TPG dapat dituntaskan.
Pemerintah pusat hendaknya segera melakukan pengecekan ke pemerintah dearah untuk mengetahui permasalahan teknis di lapangan. Kendala-kendala teknis apa yang terjadi dan bagaimana solusinya. Karena, para guru sesungguhnya sudah melakukan tugas dan melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan TPG. Bahkan, ada fenomena di mana guru sampai berkali-kali mengumpulkan berkas, tetapi TPG tak kunjung dibayarkan. Sekali lagi ini dapat dijadikan indikator ketidakberpihakan pemerintah kepada guru.
Dalam hal ini pemerintah pusat dapat mengkaji ulang bagaimana sistem terbaik pembayaran TPG. Misalnya, TPG langsung melekat pada gaji dan dibayarkan setiap bulan, sehingga mekanisme pengamprahannya sebagaimana gaji bulanan. Atau dapat juga melalui transfer dana langsung dari pemerintah pusat (kas negara) kepada rekening para guru sehingga tidak perlu lagi melalui daerah (kas daerah) yang ternyata selalu bermasalah. Sekali lagi, semua itu demi keberpihakan kepada guru. Jika karut marut TPG dapat dituntaskan, maka diyakini berdampak positif terhadap semangat dan motivasi guru untuk segera beradaptasi dengan kurikulum 2013. Semoga.

Kunjungi juga di:

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis