Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah bertanggung jawab melaksanakan program sertifikasi guru dengan anggaran negara. Atas dasar itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah. Pernyataan Mendikbud tersebut adalah harapan para guru dan agar segera direalisasikan. Karena, sebagian besar guru merasakan adanya ketidakpastian yang berpotensi melahirkan degradasi spirit. Jadi, desakan kepada Mendikbud untuk segera merealisasikan program sertifikasi guru, bukanlah hal yang mengada-ada.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. Di mana, guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, menyebutkan guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. (http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/). Oleh karena itu, jangan biarkan guru-guru yang belum tersertifikasi dicekoki oleh harapan dan mimpi-mimpi belaka. Jangan biarkan kecemburuan terhadap seniornya yang telah tersertifikasi mengental yang potensial menimbulkan konflik kinerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Semoga pemerintah segera mengambil kebijakan yang bijaksana demi kebajikan. Semoga. (GPA)

Artikel Terkait:

1 komentar:

  1. Tunjangan profesi guru dimasa pandemi banyak tersendat semoga kedepannya dilancarkan Aminn...
    Salam Blog Pendidikan

    BalasHapus

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis