Biaya Mahal, Pamor RSBI Menurun?

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, ada indikasi pamor Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) cenderung menurun di mata masyarakat. Menurutnya, hal itu terjadi karena biaya untuk mengenyam pendidikan di sekolah RSBI relatif jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan sekolah lain yang hanya berstandar nasional.
Sumber:

Catatanku
Sejak awal aku sudah menduga, bahwa ada sesuatu dibalik RSBI. Ada udang dibalik batu. Batu dibalik, udang dipungut. Begitu banyak sekolah-sekolah mengusulkan diri menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Sampai-sampai pihak Kemdiknas (kini, Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan untuk menyetop kemunculan RSBI. Bahkan, ada upaya untuk mengkaji ulang RSBI yang telah ada. Fenomena itu patut diduga telah terjadi kesalahan prosedur atau sistem pengelolaan RSBI. Ada apa dengan RSBI?
Diskrimanasi pembiayaan telah terjadi dalam dunia pendidikan. Sekolah dengan kategori RSBI lebih leluasa memungut pembiayaan. Sementara itu, sekolah standar harus berhati-hati, bahkan cenderung tidak berani memungut biaya. Kondisi ini persis berlaku untuk ungkapan “si kaya makin kaya, si miskin bertambah miskin”. Akibatnya, sekolah dengan kategori RSBI lebih mudah menjalankan berbagai program peningkatan mutu. Sedangkan sekolah non RSBI terengah-engah dalam pembiayaan kegiatan sekolah. Ketimpangan mutu akan semakin lebar terjadi. Padahal jumlah sekolah dengan kategori non RSBI jauh lebih banyak. Artinya, jumlah siswa juga jauh lebih banyak. Artinya lagi, lebih banyak siswa yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan dalam rangka penumbuhkembangan potensi diri. Kalau pendidikan telah mengalami diskriminasi, maka mau dibawa kemana pendidikan kita?
Sudah saatnya melakukan regulasi yang berkeadilan dalam dunia pendidikan. Sekolah adalah tempat menumbuhkembangkan potensi peserta didik. Oleh karena itu memberikan dukungan kepada seluruh sekolah adalah keniscayaan. Dalam konteks inilah maka pemerintah baik pusat maupun daerah harus berpihak kepada pendidikan bukan kepada kategori sekolah. Memperhatikan yang kurang baik menjadi lebih baik adalah tindakan mulia. Jangan lagi ada pembiaran penurunan pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah. Generasi penerus di masa datang harus lebih baik. Sehingga pendidikan adalah untuk pendidikan dan pendidikan untuk semua. (Gede Putra Adnyana)


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis