Dana Sertifikasi Guru Segera Cair

Dana sertifikasi guru di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebesar Rp 16 miliar dijadwalkan cair pekan ini. "Dana itu akan langsung ditransfer ke rekening sebanyak 1.800 guru yang telah lolos sertifikasi di daerah ini dan diminta guru-guru yang teleh bersertifikasi mengecek rekening mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Erwin Umar di Lubukbasung, Rabu (9/11/2011).
Sumber:

Catatan:
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah pemicu dan pemacu para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan demi generasi mendatang. Sehingga, tidak tepat jika ada kesan untuk mempersulit realisasi TPG, apalagi sengaja mempersulit. Pendidikan adalah jembatan menuju masa depan, di mana guru adalah pilar-pilar penopang yang sangat vital. Jika pilar itu jebol, ambruk dan hancur, maka masa depan itu tak pernah tergapai. Jadi, saatnya untuk menata pendidikan dengan memperkuat pilar pendidikan itu.
Adanya sinyalemen yang menyatakan guru penerima TPG tidak profesional adalah bersifat kasuistik. Keprofesionalan secara sederhana dapat diukur dari tanggung jawab guru dalam melayani siswa. Guru yang mampu melayani siswa dengan segala kekurangan dan kelebihannya adalah guru profesional. Namun, sudah saatnya guru harus terbangun dari mimpi-mimpi buruk masa lalu sebagai guru Umar Bakrie. Guru tidak boleh lagi terbuai dengan gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Karena, sesungguhnya guru adalah pahlawan pendidikan. Garda terdepan untuk menggapai masa depan. Oleh karena itu, guru dengan penuh kesadaran dan dari hati yang paling dalam harus terus berusaha meningkatkan kompetensi keguruan, yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Caranya adalah dengan belajar dan terus belajar. Jadi, belajar harus menjadi menu keseharian para guru.
Adanya fakta, di mana dana  TPG tidak terealisasi tepat waktunya menuai kekecewaan di kalangan guru. Begitu besar harapan para guru terhadap kehadiran TPG. Harapan yang besar, jika tidak dapat berwujud nyata niscaya memunculkan kekecewaan. Ketidakpastian adalah bom waktu kekecewaan. Oleh karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah haruslah ikhlas berpihak kepada guru. Jangan biarkan para guru kecewa, karena kecewa menyangkut hati dan hati akan mempengaruhi tindakan. Kekecewaan para guru disinyalir akan mempengaruhi pelayanan kepada siswa. Kondisi ini tentu tidak baik dalam kerangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Semoga Kebaikan Selalu Datang dari Segala Penjuru! (Gede Putra Adnyana)

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis