Perubahan jadwal UN untuk SMA/MA, SMK dan Pendidikan Kesetaraan Paket C di 11
provinsi dipastikan mengalami perubahan. Hal ini terjadi karena pendistribusian
naskah soal ke daerah-daerah tersebut belum tuntas. Adapun ke-11
provinsi yang pelaksanaan UN-nya ditunda/diundur, yakni Nusa Tenggara Barat
(NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali,
Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Selatan, dan Gorontalo (http://edukasi.kompas.com/read/2013/04/14/11504462).
Namun, ternyata informasi berkaitan dengan perubahan jadwal dimaksud
berbeda-beda. Informasi resmi dari pihak pemerintah pun belum disampaikan
dengan cepat. Tak pelak lagi, kondisi ini menimbulkan kebingungan dari beberapa
kalangan, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan
penyelenggaraan UN 2013.
Di Bali, berkembang
informasi bahwa pelaksanaan UN 2013 untuk jenjang pendidikan SMA/MA, SMK dan
Pendidikan Kesetaraan Paket C yang seharusnya dimulai Senin (15/4) berubah
menjadi Rabu (17/4). Mata pelajaran UN yang diujikan pada hari pertama atau
Senin (15/4) akan diundur menjadi Jumat (19/4). Mata pelajaran yang seharusnya
diujikan pada hari kedua atau Selasa (16/4) digeser menjadi Sabtu (20/4) atau
Senin (22/4). Sedangkan mata pelajaran UN yang diujikan pada hari ketiga atau
Rabu (17/4) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni tetap pada hari yang
sama. Hal serupa juga berlaku pada mata pelajaran UN yang dijadwalkan
dilaksanakan pada hari keempat atau Kamis (18/4) akan tetap dilaksanakan pada
hari yang sama. (http://balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=26&id=75261).
Sementara itu, ada informasi yang
menyebutkan bahwa jadwal UN SMA/SMK/MA di 11
provinsi bergeser dari Senin (15/4) menjadi Kamis (22/4) untuk mata
pelajaran Bahasa Indonesia. Selasa (16/4) menjadi Selasa (23/4) untuk Bahasa
Inggris, Fisika (IPA), Ekonomi (IPS), Bahasa Asing (Bahasa) dan Tafsir (MA).
Rabu (17/4) menjadi Jumat (19/4) untuk Matematika, dan Kamis (18/4) menjadi
Kamis (25/4) untuk imia dan Biologi (IPA), Sosiologi dan Geografi (IPS),
Antropologi dan Sastra Indonesia (Bahasa) serta Fikih dan Hadis (MA). (http://www.antaranews.com/berita/368964/jadwal-un-di-11-provinsi-digeser).
Lalu, manakah informasi yang benar?
Dari kondisi itu patut diduga bahwa masih
belum ada kesamaan informasi berkaitan dengan jadwal perubahan UN 2013. Oleh
karena itu pihak Kemendikbud harus segera mengambil langkah cepat untuk
mengatasi kesimpangsiuran informasi dimaksud. Informasi yang menyebutkan bahwa Balitbang Kemendikbud dan BSNP akan mengirimkan surat
edaran resmi melalui facsimile patut diapresiasi. (http://www.antaranews.com/berita/368906/ujian-nasional-smasmk-di-bali-diundur).
Namun, pihak Kemendikbud hendaknya bergerak lebih cepat. Dalam hal ini, dapat
menggunakan media lainnya, seperti facebook, twitter, situs kemendikbud, dan
memberdayakan situs-situs dinas pendidikan di kabupaten. Karena, internet saat
ini merupakan media yang sangat ampuh untuk mengantisipasi kendala jarak dan
waktu. Jika kondisi ini dapat dimaksimalkan maka informasi yang akurat, cepat,
dan tepat akan sampai kepada pihak-pihak berkepentingan. Pendek kata, siswa,
guru, dan stakeholder pendidikan lainnya, harus menggunakan surat resmi dari
Kemendikbud untuk memastikan perubahan jadwal UN 2013.
Agar tidak terjadi kebingungan di kalangan pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan UN 2013, berikut jadwal resmi yang telah dirilis oleh
situs Kemendikbud.
Semoga UN dapat berjalan dengan tertib,
aman, lancar, jujur, adil, dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis