Perubahan Jadwal UN SMA/SMK 2013


Perubahan jadwal UN untuk SMA/MA, SMK dan Pendidikan Kesetaraan Paket C di 11 provinsi dipastikan mengalami perubahan. Hal ini terjadi karena pendistribusian naskah soal ke daerah-daerah tersebut belum tuntas. Adapun ke-11 provinsi yang pelaksanaan UN-nya ditunda/diundur, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo (http://edukasi.kompas.com/read/2013/04/14/11504462). Namun, ternyata informasi berkaitan dengan perubahan jadwal dimaksud berbeda-beda. Informasi resmi dari pihak pemerintah pun belum disampaikan dengan cepat. Tak pelak lagi, kondisi ini menimbulkan kebingungan dari beberapa kalangan, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan UN 2013.
Di Bali, berkembang informasi bahwa pelaksanaan UN 2013 untuk jenjang pendidikan SMA/MA, SMK dan Pendidikan Kesetaraan Paket C yang seharusnya dimulai Senin (15/4) berubah menjadi Rabu (17/4). Mata pelajaran UN yang diujikan pada hari pertama atau Senin (15/4) akan diundur menjadi Jumat (19/4). Mata pelajaran yang seharusnya diujikan pada hari kedua atau Selasa (16/4) digeser menjadi Sabtu (20/4) atau Senin (22/4). Sedangkan mata pelajaran UN yang diujikan pada hari ketiga atau Rabu (17/4) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni tetap pada hari yang sama. Hal serupa juga berlaku pada mata pelajaran UN yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari keempat atau Kamis (18/4) akan tetap dilaksanakan pada hari yang sama. (http://balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=26&id=75261).
Sementara itu, ada informasi yang menyebutkan bahwa jadwal UN SMA/SMK/MA di 11 provinsi bergeser dari Senin (15/4) menjadi Kamis (22/4)  untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Selasa (16/4) menjadi Selasa (23/4) untuk Bahasa Inggris, Fisika (IPA), Ekonomi (IPS), Bahasa Asing (Bahasa) dan Tafsir (MA). Rabu (17/4) menjadi Jumat (19/4) untuk Matematika, dan Kamis (18/4) menjadi Kamis (25/4) untuk imia dan Biologi (IPA), Sosiologi dan Geografi (IPS), Antropologi dan Sastra Indonesia (Bahasa) serta Fikih dan Hadis (MA). (http://www.antaranews.com/berita/368964/jadwal-un-di-11-provinsi-digeser). Lalu, manakah informasi yang benar?
Dari kondisi itu patut diduga bahwa masih belum ada kesamaan informasi berkaitan dengan jadwal perubahan UN 2013. Oleh karena itu pihak Kemendikbud harus segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kesimpangsiuran informasi dimaksud. Informasi yang menyebutkan bahwa Balitbang Kemendikbud dan BSNP akan mengirimkan surat edaran resmi melalui facsimile patut diapresiasi. (http://www.antaranews.com/berita/368906/ujian-nasional-smasmk-di-bali-diundur). Namun, pihak Kemendikbud hendaknya bergerak lebih cepat. Dalam hal ini, dapat menggunakan media lainnya, seperti facebook, twitter, situs kemendikbud, dan memberdayakan situs-situs dinas pendidikan di kabupaten. Karena, internet saat ini merupakan media yang sangat ampuh untuk mengantisipasi kendala jarak dan waktu. Jika kondisi ini dapat dimaksimalkan maka informasi yang akurat, cepat, dan tepat akan sampai kepada pihak-pihak berkepentingan. Pendek kata, siswa, guru, dan stakeholder pendidikan lainnya, harus menggunakan surat resmi dari Kemendikbud untuk memastikan perubahan jadwal UN 2013.
Agar tidak terjadi kebingungan di kalangan pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan UN 2013, berikut jadwal resmi yang telah dirilis oleh situs Kemendikbud.


Semoga UN dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, jujur, adil, dan bermartabat.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis