Ada tiga risiko yang akan dihadapi
lembaga negara jika melobi oknum DPR, demikian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahfud MD memberikan analisis terhadap fenomena berbangsa dan bernegara. Pertama, oknum-oknumnya dapat dihukum
dan diadili. Kedua, lembaga negara
dan DPR akan tersandera oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Dan ketiga, eksekutif dan legislatif akan
memuaskan nafsu sombong oknum yang dianggap penting. Hal itu berarti rakyat
tidak diperhatikan dengan baik oleh Negara.
Sesungguhnya,
pejabat lembaga Negara dan oknum DPR sangat memahami, bahwa tindakan yang
merugikan keuangan Negara niscaya dituntut oleh Negara melalui tangan kepolisian,
kejaksaan, maupun KPK. Proses pengelolaan keuangan Negara pada umumnya banyak
dilakukan dan diputuskan dengan cara lobi. Akibatnya, muncullah penyimpangan
yang menguntungkan oknum dan merugikan Negara. Lobi dilakukan, karena ingin
mendapatkan lebih dari yang seharusnya diterima. Tapi apa mau dikata, terkadang
tuntutan status yang ingin lebih tinggi dari kalangan pada umumnya memunculkan upaya
untuk mencari celah. Kecenderungan untuk tampil lebih tinggi inilah yang menimbulkan
nafsu angkara murka sehingga menjerat lehernya sendiri.
Fenomena pejabat
lembaga negara melobi
oknum DPR diyakini merusak sistem ketatanegaraan. Lobi akan menimbulkan
tindakan yang menyalahi aturan. Lobi juga disinyalir menyebabkan upaya dengan
sengaja menutupi kebocoran, kecurangan, dan kekeliruan yang sudah diketahui dan
dilakukan. Jika semua tindakan destruktif yang kecil dibiarkan, sedikit demi
sedikit tapi pasti akan menimbulkan tindakan destruktif yang lebih besar. Akibatnya,
pengelolaan Negara keluar dari aturan hukum yang berlaku. Kondisi ini
dipastikan menyebabkan Negara gagal.
Kebiasaan lobi menyuburkan kesombongan
pejabat lembaga negara dan oknum DPR. Kesombongan karena memiliki kekuatan dan
kekuasaan untuk melakukan perubahan. Kesombongan ini menyebabkan eksekutif dan
legislatif sewenang-wenang menjalankan pemerintahan. Kong kali kong antara
pelaksana pemerintahan dan pengawas dapat menyebabkan pengelolaan Negara menyimpang
dari tujuan yang semula ditetapkan. Walupun itu melanggar aturan. Akhirnya kesombongan
itu akan menjadi-jadi dan menghancurkan tatanan kehiduapn berbangsa
dan bernegara. Pendek kata, fenomena melobi lebih banyak mudarat tinimbang
manfaat. Oleh karena itu fenomena melobi harus dihapuskan dari muka bumi ini,
karena tidak sesuai dengan peri kejujuran dan peri keadilan.
Dengan demikian, pengelolaan Negara hendaknya
dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan. Sangat tidak elok jika eksekituf
melobi legislatif. Apalagi sebaliknya, legislatif melobi pejabat lembaga Negara.
Lobi-melobi harus dihentikan. Semua hendaknya dikembalikan kepada aturan main
yang telah ditetapkan. Aturan pun hendaknya terukur, objektif, dan berkeadilan.
Pejabat Negara harus menjadi contoh atau teladan. Sehingga, pejabat-pejabat di
bawahnya dapat menjadikan contoh agar tidak melakukan lobi-lobi yang
bertentangan dengan aturan. Karena, sesungguhnya lobi adalah tawar-menawar. Dan
peristiwa tawar menawar hanya dibenarkan terjadi di pasar antara pembeli dengan
penjual. Sedangkan Negara bukanlah pasar, sehingga sangat tidak dibenarkan
mengadakan lobi. Apakah Bapak/Ibu/Saudara setuju?
Artikel Terkait:
Opini
- Konsep Tri Angga Busana Adat Bali
- Narasi dan Eksekusi Sampah Plastik dalam Pararem
- Menanti Kenaikan Gaji dan Gaji Ke-13
- PBT, CBT, dan Indeks Integritas UN 2015
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Akhir Maret 2014 Penyaluran Tunjangan Guru
- Bidikmisi Untuk S2 dan Undang-Undang Bidikmisi
- Hati-Hati dengan Seleksi CPNS 2013!
- Fenomena Guru Berprestasi
- Gaji Ke-13 dan BLSM Tahun 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Hasil UN 2013 Vs Penilaian Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Perubahan Jadwal UN SMA/SMK 2013
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
Artikel
- Konsep Tri Angga Busana Adat Bali
- Narasi dan Eksekusi Sampah Plastik dalam Pararem
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- Reaksi Reduksi dan Oksidasi (Bagian-1)
- Mengapa Umat Hindu Melaksanakan Siwa Ratri?
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Sasaran Dan Penilaian Kerja Pegawai
- Penerapan K-13 untuk Sekolah Terpilih
- Memuliakan Guru, Mungkinkah?
- 7 Alasan Orang Kaya Pelit Sumbangan
- Menuju Hybrid Learning Models Pada Kurikulum 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- 5 Unsur Esensial Inquiry
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Penyiapan Guru Sebagai Implementator Kurikulum 2013
Esai
- Menanti Kenaikan Gaji dan Gaji Ke-13
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Bidikmisi Untuk S2 dan Undang-Undang Bidikmisi
- Panduan Lomba Esai Sosial Budaya 2013
- Hati-hati dengan Hati!
- Hati-Hati dengan Seleksi CPNS 2013!
- Fenomena Guru Berprestasi
- Lomba Menulis Esai Sosial Budaya 2013
- Gaji Ke-13 dan BLSM Tahun 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Hasil UN 2013 Vs Penilaian Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Perubahan Jadwal UN SMA/SMK 2013
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Kurikulum 2013 Vs Kemampuan Berpikir Anak
- Bobot Soal UN 2013 Ditingkatkan
- Menanti Kejujuran UN 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis