Tes Ulang Bagi Guru Tersertifikasi

Ada kabar baru nih bagi para guru yang sudah tersertifikasi. Apaan tuh? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan tes ulang kepada lebih dari 1.000.000 (satu juta) guru yang sudah tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi (kompas.com, 30 Mei 2012). Wih! Tes apa lagi ya? Apapun jenis tes yang akan dihadirkan, semua guru yang menyandang gelar guru tersertifikasi harus mempersiapkan diri demi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Nah kalau yang ini pasti setuju!

Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kemdikbud (Kepala BPSDMP dan PMP Kemdikbud) mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru akan dites ulang sebagai konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi. Jadi, wajib hukumnya bagi guru untuk terus meningkatkan kualitasnya. Nah, pertanyaannya adalah kualitas seperti apa yang menjadi tuntutan? Bagaimana indikator dari kualitas dimaksud? Apakah seperti yang diamanatkan Permen No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru? Kalau jawabnya ya, maka dipandang perlu membuat indikator teknisnya. Karena, apa yang tersurat dan tersirat dalam permen tersebut masih bersifat sangat normatif.

Pihak Kemdikbud menjelaskan, bahwa tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi awal, guru berjuang untuk mendapatkan kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Sedangkan tes ulang bagi guru tersertifikasi akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya.

Kemdikbud memiliki keyakinan bahwa dengan tes ulang ini, akan dapat diketahui kualitas guru itu naik atau tidak. Agaknya keyakinan ini patut dipertanyakan. Mengapa? Karena, kualitas guru sesuai dengan Permen No. 16 tahun 2007, menyebutkan terdapat empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Nah, jika hanya dilakukan dengan tes penguasaan materi ajar dan pedagogisnya semata, maka patut diduga hasil pengukurannya akan bersifat parsial. Bagaimana dengan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesionalnya? Oleh karena variasi metode tes wajib dihadirkan untuk dapat mengukur kualitas guru secara utuh. Misalnya, melalui tes tulis, wawancara, dan observasi. Serta menerapkan prinsip triangulasi data. Wow, berat juga ya!

Nah ini dia yang membuat para guru tersertifikasi masih dapat bernafas panjang. Karena, ternyata Kemdikbud sampai saat ini belum menentukan jadwal ujian ulangan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis, seperti pembuatan soal dan verifikasi data peserta. Namun yang pasti, ujian ulang digelar tahun ini karena dilakukan untuk pemetaan guru yang berkompeten dan belum. Oleh karena itu, para guru tersertifikasi mau tidak mau, suka tidak suka, harus siap siaga untuk menghadapi tes ulang ini demi mempertahankan perolehan tunjangan satu kali gaji pokok.  Lalu, apa yang harus dipersiapkan? Paling tidak meningkatkan penguasaan materi mata pelajaran yang diampunya, serta pemahaman terhadap penerapan berbagai model pembelajaran inovatif. Jadi, guru harus belajar juga ya!

Ada lagi hal lain yang patut diperhatikan guru untuk menghadapi tes ulang tersebut. Apa lagi tuh? Yaitu, meningkatkan kemampuan untuk menguasai teknologi informasi, terutama komputer dan internet. Untuk apa? Karena, proses ujian ulangan ini dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak melalui komputer, dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir. Nah ini dia yang wajib diantisipasi para guru! Guru harus memiliki motivasi kuat agar dapat mengakses internet. Ya, berselancar di dunia maya. Walau demikian, peserta di daerah yang belum mempunyai fasilitas tersebut akan melakukan tes secara tertulis. Pendek kata, guru harus terus meningkatkan kualitas dirinya, harus berpikiran luas, selalu ikhlas melayani, tidak terjerat  oleh kepentingan pribadi, demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Setuju? (Gede Putra Adnyana, Busungbiu, Buleleng, Bali)

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis