TPG Melekat pada Gaji




Kementerian Pendidikan tengah melakukan pengkajian ulang terhadap mekanisme penyaluran dana tunjangan profesi guru (TPG). Nantinya, hasil kaji ulang itu akan dijadikan pegangan untuk menentukan mekanisme penyaluran selanjutnya. (Kompas.com, 17/8 2012). Upaya ini patut diapresiasi positif, demi kepentingan kesejahteraan para guru. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran TPG selalu terlambat, bahkan cenderung semakin mempersulit guru. Kondisi ini, tidak pelak menimbulkan praduga negatif di kalangan guru, baik terhadap pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.

Berkaitan dengan penyaluran TPG, perlu kiranya ditiru sistem pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS). Dalam leger gaji sangat jelas terlihat gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjungan keluarga, potongan pajak, dan lain-lain. Dalam konteks ini, maka TPG dapat disatukan (diintegrasikan) dalam pembayaran gaji PNS (guru) setiap bulan. Bukankah dalam leger gaji tersebut sudah sangat jelas tertera besarnya gaji pokok yang diterima guru saat itu?. Sehingga, perhintungan TPG pun tinggal menambah jumlah tunjangan sebesar satu kali gaji pokok. Cara lain yaitu, dengan mengalikan dua gaji pokok guru yang telah lulus sertifikasi.

Cara di atas sangat sederhana serta tidak menggunakan prosedur yang berbelit. Tidak perlu melakukan tanda tangan sampai beberapa kali ke dinas pendidikan kabupaten yang terkadang sampai harus mengorbankan kegiatan pembelajaran. Bahkan selalu disertai dengan mengumpulkan berkas yang membuat para guru harus bolak-balik, foto kopi yang terkadang berkas mubazir. Penandatanganan cukup dilakukan di sekolah, sebagaimana penandatanganan penerimaan gaji setiap bulan.

Jika ada guru yang baru lulus sertifikasi, dapat diusulkan oleh pihak sekolah, sebagaimana usulan bagi guru yang naik pangkat dan golongan. Perubahan setiap saat dapat dilakukan sebagaimana perubahan bagi guru yang mengalami kenaikan gaji berkala. Jika diperlukan berkas-berkas lain, sekolah mengirimkan seperti halnya berkas untuk usulan gaji akibat kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala.

Terlepas dari kendala teknis yang terjadi, pemerintah semestinya bijaksana dalam menyikapi keteralambatan TPG yang selalu terjadi setiap saat. Penerapan model atau cara baru yang lebih sederhana dan bahkan lebih mudah mendesak untuk dilakukan. Menggabungkan pembayaran TPG ke dalam gaji bulanan guru kiranya sangat relevan dan signifikan diterapkan. Semua dilakukan demi peningkatan kesejahteraan para guru dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat undang-undang. Semoga! (putradnyana@gmail.com)

Tulisan ini juga terpublikasi di: 

Artikel Terkait:

2 komentar:

  1. Sertifikasi guru ternyata tdk berdampak positif terhadap kinerja guru...tolong dikaji ulang tekhnik pemberian tunjangan tersebut.libatkan siswa sebagai subjek penilai guru...thank

    BalasHapus

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis