Dari LKS Penjajah Menuju Mandiri

DARI LKS PENJAJAH MENUJU MANDIRI
Oleh: Gede Putra Adnyana

Kemampuan menulis lembar kegiatan siswa (LKS) merupakan salah satu wujud nyata kompetensi profesional guru. Dengan menulis LKS, para guru telah mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif. Inilah kompetensi profesional guru sesuai Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dengan menulis LKS, guru dituntut mampu memilih dan mengolah materi pembelajaran secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. Artinya, guru harus kreatif mengembangkan bahan dan media ajar agar pembelajaran efektif dan efisien. Salah satu media pendukung pembelajaran yang populer di kalangan guru adalah LKS. Beberapa keunggulan LKS, yaitu 1) pembelajaran lebih sistematis dan terarah, karena urutan pembelajaran telah tertuang dalam LKS, 2) memotivasi siswa terlibat aktif dalam pembelajaran baik secara perseorangan maupun kelompok, karena terdapat permasalahan yang harus dipecahkan, dan 3) memberikan kesempatan lebih luas kepada guru menjadi pembimbing dan fasilitator dalam pembelajaran.

Di balik keunggulannya, ternyata kehadiran LKS juga menuai kritik dan keraguan. Bahkan, Mendiknas Muhammad Nuh berencana akan mengkaji dan mengevaluasi seberapa jauh kegunaan dan manfaat LKS di sekolah (Republika.co.id, 11/8 2010). Hal ini berkaitan dengan pungutan sekolah di luar bantuan operasional sekolah (BOS) yang mengatasnamakan LKS. Kritik dan keraguan terhadap kegunaan dan manfaat LKS semakin besar, karena ternyata LKS yang digunakan pada pembelajaran, bukan hasil karya guru bersangkutan.

Tulisan selengkapnya, silahkan klik di sini ....

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis