Oleh: Gede Putra Adnyana
Sudahkah siswa memahami posisi ujian sekolah (US) dalam menentukan kelulusan? Fakta, di lapangan menunjukkan bahwa sebagian siswa belum memahami dalam kerangka apa US dilaksanakan. Sebagian besar siswa hanya mengetahui bahwa US berkaitan dengan kelulusan. Lalu, di mana peran US dalam menentukan kelulusan? Nah, pemahaman inilah yang belum komprehensif dipahami siswa. Akibatnya, siswa mempersiapkan diri mengikuti US tanpa mengetahui secara detail peran strategis US.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi. Ujian sekolah diselenggarakan sebelum penyelenggaraan UN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Ujian sekolah dilaksanakan untuk memperoleh nilai Sekolah (NS) setelah digabungkan dengan nilai rata-rata rapor (NR).
Berkaitan dengan hal tersebut, dapat dirumuskan penentuan NS, yaitu NS = NR + US. Nilai rapor yang digunakan untuk tingkat SMA mulai dari semester 3 sampai dengan semester 5. Dalam hal ini bobot NR sebesar 40% sedangkan US sebesar 60%. Dengan demikian, nilai US lebih signifikan berpengaruh tinimbang NR. Dalam konteks inilah maka siswa hendaknya mempersiapkan diri lebih baik menghadapi US sehingga diperoleh hasil yang baik. Hal ini karena posisi US sangat strategis dalam menentukan
kelulusan siswa. Oleh karena itu sekolah sangat berkepentingan menyelenggerakan US dengan baik dan benar dalam kerangka meningkatkan kualitas kelulusan siswa. Namun, tetap dalam kerangka objektivitas dan kejujuran yang tinggi demi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Melakukan kecurangan dengan berbagai modus hanya akan menghancurkan kualitas generasi mendatang yang akhirnya memporakporandakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sungguh suatu fenomena yang patutu dicermati bersama.
Nilai sekolah merupakan salah satu unsur untuk menentukan nilai Akhir (NA) setelah digabungkan dengan nilai ujian nasional (UN). Nilai akhir merupakan penentu kelulusan siswa. Formula menentukan nilai akhir, sesuai dengan Permendikbud nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional yaitu NA = 40%(NS) + 60%(UN). Dari formula ini, dapat disimpulkan bahwa nilai UN ternyata lebih berpengaruh tinimbang NS. Artinya, tingkat kesiapan siswa menghadapi UN harus lebih baik. Apalagi, ada rencana pemerintah melalu kemendikbud untuk menjadikan hasil UN sebagai persyaratan masuk perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, saat ini adalah momentum terbaik untuk dapat menyelenggarakan UN dengan jujur dan adil. Dalam konteks ini diperlukan kesungguhan seluruh stakeholders pendidikan untuk meningkatkan kualitias dan kredibilitas UN.
Ketentuan kelulusan siswa SMA tertuang dalam Peremendikbud nomor 59 Tahun 2011. Sesuai peraturan tersebut, siswa dinyatkan lulus, jika 1) telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII, 2) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, 3) lulus US/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, 4) lulus UN, yaitu rata-rata NA ≥ 5,5 dan tidak ada nilai < 4,0. Ketentuan kelulusan ini hendaknya diketahui oleh siswa sejak dini. Sehingga, ada arah yang jelas di kalangan siswa untuk mempersiapkan diri menghadapi US dan UN. Analisis sederhana terhadap hasil ujian siswa, menemukan bahwa jika rata-rata nilai rapor siswa (NR) sebesar 7,5 dan nilai ujian sekolah (US) sebesar 8,0, serta nilai ujian nasional (UN) mendapatkan 4,0 maka nilai akhir (NA) sebesar 5,5. Artinya, siswa telah memenuhi kriteria kelulusan. Dari hitung-hitungan tersebut, maka diharapkan ada pemahaman sekaligus kesadaran pada diri siswa tentang pentingnya nilai UN. Siswa hendaknya menyadari, nilai UN < 4,0 sangat riskan dan sangat beresiko terhadap kelulusan siswa. Oleh karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, siswa harus mempersiapkan diri lebih serius dengan belajar giat dan kerja keras menghadapi UN. Muara dari semua itu agar siswa dapat lulus dengan hasil yang memuaskan. Semoga. (Penulis: Guru Kimia SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali)
Tersedia juga di: http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/15/posisi-us-dan-un-pada-kelulusan-siswa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis