Materi
Pendukung Uji Kompetensi Guru (UKG) Lanjutan (4)
Oleh:
Gede Putra Adnyana
Uji
Kompetensi Guru yang selanjutnya disebut UKG adalah pengujian terhadap
penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik dalam ranah kognitif sebagai
dasar penetapan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan bagian dari
penilaian kinerja guru. (Permendikbud No. 57 Tahun 2012). UKG dilakukan untuk
pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian guru
berkelanjutan yang dilakukan secara periodik. Dengan demikian aspek yang diuji
dalam UKG adalah kompetensi pedagogik dan profesional dalam ranah kognitif.
Kompetensi
pedagogik yang diuji meliputi: 1) mengenal karakteristik dan potensi peserta
didik, 2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
efektif, 3) menguasai perencanaan dan pengembangan kurikulum, 4) menguasai
langkah-langkah pembelajaran yang efektif, dan 5) menguasai sistem, mekanisme,
dan prosedur penilian.
Sedangkan
kompetensi profesional yang diuji meliputi: 1) menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu guru,
2) menguasai metodologi keilmuan sesuai bidang tugas yang dibebankan kepada
guru, dan 3) menguasai hakikat profesi guru.
Sebagai
bahan persiapan, berikut disajikan sebagian materi pendukung berkaitan dengan
UKG tersebut. (Semoga bermanfaat dan
semoga Kebaikan selalu dating dari segala penjuru)
Kompetensi
Inti Guru dan Kompetensi Guru Mata Pelajaran Kimia
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam
kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di
lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai
tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi
yang berkembang.
Indikator Esensial
4.1.1.Memahami
prinsip-prinsip pengembangan RPP
4.1.2.
Menjelaskan prinsip-prinsip Pengembangan RPP
4.2.1. Memahami komponen-komponen dalam RPP.
4.2.2. Menjelaskan Komponen-komponen RPP yang
sesuai dengan EEK dan berkarakter
4.3.1. Menyusun RPP untuk kegiatan di dalam kelas
dan di laboratorium.
4.4.1 Melaksanakan pembelajaran sesuai RPP yang
telah Dikembangkan
4.5.1. Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar
yang relevan dengan pelajaran kimia yang diajarkan.
4.5.2. Mennyusun media pembelajaran yang akan
digunakan dalam pembelajaran
4.6.1. Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran
kimia sesuai situasi yang berkembang.
Prinsip Pengembangan RPP
Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai KD.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi
(SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan membangkitkan motivasi dan memfokuskan
perhatian peserta didik agar siap mengikuti proses pembelajaran.
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisifatif aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Kegiatan inti dilakukan melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi. Ketiga proses tersebut dirancang secara terpadu dalam uraian
langkah kegiatan inti, jadi tidak secara khusus terpilah-pilah dengan rincian kegiatannya.
Kegiatan
penutup merefleksikan kegiatan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian, refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut berupa PT dan atau KMTT. (Permendiknas No. 41
Tahun 2007).
Aktivitas guru dalam kegiatan
eksplorasi, meliputi:
a. melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
b. menggunakan
beragam model pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar;
c. memfasilitasi
terjadinya interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
d. melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e. memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Aktivitas guru dalam kegiatan
elaborasi, meliputi:
a. membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugastugas tertentu yang
bermakna;
b. memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
c. memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
d. memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e. memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f. menfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
g. memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan variasi; kerja individual maupun kelompok;
h. memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
i. memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik.
Aktivitas guru dalam kegiatan
konfirmasi, meliputi:
a. memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik;
b. memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai
sumber;
c. memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan;
d. memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar, sehingga guru diharapkan:
1) berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
2) membantu
menyelesaikan masalah;
3) memberi acuan
agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
4) memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
5) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Komponen RPP meliputi:
a. Identitas Mata Pelajaran,
b. Alokasi Waktu,
c. Standar Kompetensi,
d. Kompetensi Dasar
e. Indikator Pencapaian,
f. Tujuan Pembelajaran,
g. Materi Ajar,
h. Metode Pembelajaran,
i. Kegiatan Pembelajaran,
j. Penilaian Hasil Belajar, dan
k. Sumber Belajar;
MAKASIH MAS INFONYA
BalasHapustank's artikelx
BalasHapus