Tampilkan postingan dengan label Kontes Ngeblog VOA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontes Ngeblog VOA. Tampilkan semua postingan

Mengurai Benang Kusut Kinerja PNS


Sumber:
oneminuteonline.wordpress.com 

Pakaian seragam, bersih dan licin serta sepatu hak tinggi sangat identik dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pekerjaan yang relatif santai dengan gaji cukup memuaskan adalah sisi lain eksistensi PNS. Akibatnya, animo generasi muda menjadi PNS sangat tinggi tinimbang petani atau nelayan yang selalu bergelut dengan kekotoran. Semua daya tarik menjadi PNS itu menyebabkan kreativitas generasi muda membuka peluang dan usaha baru, selain menjadi PNS tergerus oleh cengkraman memasuki wilayah birokrasi. Mereka lupa, luput, atau mungkin tidak pernah tahu bahwa sesungguhnya birokrasi adalah pelayanan. Karena ketidaktahuan inilah maka pelayanan yang seharusnya mereka lakukan berubah menjadi dilayani.

Ketika PNS masih menjadi incaran kaula pencari kerja maka kompetisi merebut status itu semakin ketat. Mucullah berbagai permasalahan yang menyertai setiap penerimaan PNS, baik di daerah maupun pusat. Nuansa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak terbantahkan. Bahkan, fenomena suap atau sogok atau uang pelicin atau apalah namanya tak terelakkan serta sudah menjadi pengetahuan publik. Akibatnya, hadirlah PNS yang tidak berkompetensi dan tidak berdedikasi. yang akhirnya memunculkan PNS dengan kinerja rendah, rakus, dan tidak bertanggung jawab. Kondisi inil dicermati oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Adek Irawan, yang mengatakan bahwa Kinerja buruk PNS sudah berlangsung sejak dahulu, seperti diberitakan VoA Indoensia (8/5/2012).

Langkah pemerintah menghentikan sementara penerimaan calon PNS hingga tahun 2013 melalui moratorium adalah momentum yang sangat strategis untuk memperbaiki mutu PNS. Momentum tersebut dapat dijadikan sebagai awal yang mulia memulai perbaikan. Untuk itu, hendaknya dimulai dengan melakukan refleksi, dan perencanaan. Berdasarkan hasil refleksi dan perencenaan yang matang maka dipersiapkan tindakan nyata dalam kerangka perbaikan mutu PNS. Refleksi dilakukan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dan dilakukan PNS berkaitan dengan pelayanan publik sebagai bagian dari tugasnya. Permasalahan gemuknya jumlah PNS, pemerataan diberbagai instansi dan daerah, dedikasi, kompetensi, tanggung jawab dan moral harus dijadikan sebagai indikator refleksi. Berdasarkan hasil refleksi, maka disusun berbagai perencanaan untuk perbaikannya. Manakala perencanaan telah dilakukan berdasarkan hasil refleksi objektif dan progresif, maka tindakan nyata yang akan dilakukan niscaya membawa kebaikan. Tindakan inilah yang harus dilakukan pada tahun 2013, sebagai langkah nyata perbaikan kinerja PNS.

Tindakan nyata dalam peningkatan kinerja PNS hendaknya dimulai dari proses penerimaan CPNS. Dalam konteks inilah, patut dilakukan kajian mendalam terhadap sistem penerimaan PNS. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem penerimaan PNS secara terpusat. Artinya, mulai dari kuota, teknik pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, dan pengumuman pelulusan dilakukan oleh pusat. Dalam hal ini daerah, hanya berkewajiban melakukan analisis kebutuhan PNS pada berbagai bidang. Data dari masing-masing kabupten/kota selanjutnya direkapitulasi provinsi untuk selanjutnya disetor kepada pusat (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara). Pusat berkewajiban menganalisis kebutuhan serta kemampuan anggaran sehingga dapat diputuskan kuota penerimaan PNS untuk masing-masing kabupaten/kota.

Langkah tersebut relatif mudah dilakukan dan cenderung memperoleh hasil yang objektif. Langkah berikutnya, yaitu mekanisme seleksi PNS di masing-masing kabupaten/kota. Langkah inilah yang sangat rawan dengan KKN. Fakta, di lapangan menunjukkan PNS yang lulus seleksi disinyalir memiliki kedekatan dengan para pejabat di daerah. Kalau tidak anak, mungkin ponakan, menantu, adik, atau ipar. Bahkan, isu tentang suap menyuap sudah menjadi rahasia umum di telinga publik. Pendek kata, seleksi PNS penuh dengan warna kecurangan dan bahkan kejahatan. Fenomena inilah yang terekam oleh ICW dan menemukan bahwa rekrutmen PNS sudah jadi bisnis, terutama bisnis penguasa. Sudah menjadi rahasia publik bahwa orang yang jadi pegawai negeri, kebanyakan orang dekat dengan kepala daerah atau berasal dari partai politik pendukung kepala daerah. Selebihnya, kouta PNS dapat diperjualbelikan (voaindonesia.com, 8/5/2012). Inilah faktor pemicu dan pemacu rendahnya kinerja PNS.

Untuk itu, pusat harus membentuk tim yang terdiri dari unsur-unsur yang kredibel dan berkompeten serta tidak mempunyai unsur kepentingan. Dalam hal ini pusat dapat membentuk tim seleksi PNS yang berasal dari unsur akademisi dan teknisi yang independen. Tim ini bekerja melakukan seleksi PNS di masing-masing kabupaten/kota. Dengan catatan, tim yang ditugaskan tidak berasal dari daerahnya sendiri. Argumentasi yang mendasari adalah karena tim pusat yang dibentuk tidak mempunyai kepentingan terhadap calon-calon PNS baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga, tim dapat bekerja secara proporsional dan profesional. Di sinilah kualitas tim seleksi PNS akan diuji baik objektivitasnya maupun mentalnya. Tim harus bekerja transparan, jujur, adil, tanpa ada kepentingan, dan penuh tanggung jawab. 

Pemeriksaan dilakukan secara terpusat, dengan maksud agar intervensi pihak-pihak yang berkepentingan di daerah dapat diminimalisir. Hasil seleksi juga harus disampaikan oleh pusat, sehingga pihak daerah hanya menerima hasil seleksi tim pusat. Dalam hal ini semua proses harus dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan dunia maya, baik web khusus maupun web pusat dan kabupaten/kota. Sehingga, setiap peserta seleksi dapat memantau perkembangannya dengan segera.

Memperbaiki kinerja PNS harus dilakukan dengan revolusi, bukan lagi reformasi. Inilah yang dikatakan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang prihatin atas kinerja PNS (voaindonesia.com, 8/5/2012). Artinya, harus ada kesungguhan dari pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata dalam menata PNS secara nasional. Namun, memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintah tidaklah bijak. Semua elemen masyarakat, LSM, pihak swasta, akademisi, dan praktisi wajib memantau upaya perbaikan kinerja PNS tersebut. Muara dari semua ini adalah untuk menghasilkan PNS yang berkualitas. Mungkinkah? Jika ada ketulusan dan keikhlasan, tidak ada sesuatu yang tidak mungkin. Semoga!

(Penulis: Gede Putra Adnyana, Guru SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali).
Selengkapnya.. »»  

Strategi Mereduksi Korupsi Sektor Pendidikan

Oleh: Gede Putra Adnyana

“Sektor Pendidikan Paling Banyak Dikorupsi”, satu informasi yang dilansir situs voaindonesia. Ternyata judul itu substansi dari pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang disampaiakan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri kepada VOA. Fenomena ini patut dicermati saluruh komponen bangsa. Karena, pendidikan adalah salah satu pilar berdiri kokohnya bangsa diantara bangsa-bangsa lain di dunia. Pendidikan bangsa yang berkualitas mampu menopang berdirinya bangsa dengan kokoh dan bermartabat dipercaturan dunia. Lalu, bagaimana kalau pilar ini mulai rapuh digerogoti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan? Jika hal itu terjadi, dapat diduga bangsa akan jatuh, terpuruk, dan digilas oleh bangsa lain. Suatu keadaan yang menakutkan bahkan mengerikan. Oleh karena itu, saatnya untuk memulai yang mulia memuliakan dunia pendidikan dengan mereduksi dan bahkan menghapus habis korupsi sektor pendidikan.

Tidak dapat dimungkiri, pendidikan sebagai salah satu produsen pengetahuan, keterampilan, dan sikap-sikap mulia generasi bangsa. Sulit dibayangkan kehadiran bangsa yang kompetitif tanpa pendidikan berkualitas. Oleh karena itu tidak salah jika pemerintah pada tahun 2011 menganggarkan dana sebesar Rp248 trilliun untuk sektor pendidikan. Namun, apa yang bakal terjadi manakala pengelolaan dana yang amat besar tersebut dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang tidak proporsional dan profesional? Patut diduga akan terjadi kesalahan pengelolaan sektor pendidikan.

Penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang amat mudah terjadi, akibat besarnya dana yang dikelola serta luasnya jangkauan distribusi. Rekayasa, mark up, manipulasi, dan korupsi berpeluang besar dilakukan. Berbagai peluang tindak korupsi dan kejahatan lainnya membayangi pengelolaan sektor pendidikan. Godaan uang terkadang mengakibatkan idealisme dan sikap kritis yang semestinya menjadi orientasi sektor pendidikan mulai keropos dan hancur oleh pragmatisme dan opurtunisme. Muncullah SDM yang tidak tulus dan ikhlas mengelola pendidikan. Mengapa fenomena ini terjadi? Salah satu penyebabnya karena tingkat kesejahteraan pekerja pendidikan masih rendah. Ketika kesejahteraan rendah, sementara tuntutan ekonomi meningkat, maka sangat mudah memunculkan perilaku ketidakjujuran. Mereka berusaha mencari kesempatan dalam kesempitan, peluang dalam tantangan, yang tidak jarang harus melanggar peraturan perundang-undangan.

ICW juga menyatakan bahwa korupsi sektor pendidikan banyak dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Daerah hingga pejabat yang berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini mengindikasikan bahwa korupsi sektor pendidikan sebagian dilakukan para pejabat negara. Di lain pihak jabatan strategis penentu kebijakan pendidikan sebagian besar merupakan jabatan politik dan amat sedikit yang merupakan jabatan karier. Inilah perselingkuhan pejabat negara dan partai politik yang menyuburkan korupsi. Akibatnya, maju mundurnya pendidikan sangat dipengaruhi hiruk pikuk dinamika politik. Jabatan politik sangat bersifat politis. Artinya, kepentingan politik dipaksanakan bersinergi dengan kepentingan pendidikan. Walaupun terkadang berbenturan dengan nilai-nilai luhur dunia pendidikan, seperti jujur, kritis, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam partai politik berlaku ungkapan, tidak ada teman yang abadi, yang ada hanya kepentingan abadi. Kepentingan adalah raja. Tidak jarang kepentingan golongan atau partai menghancurkan kepentingan umum. Kondisi ini berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap perilaku mereka saat menjabat. Mereka berusaha mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Pendek kata, berlaku prinsip gali lubang, tutup lubang, aji mumpung, dan pengeluaran yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar-besarnya. Ini faktor pemicu dan pemacu korupsi yang merajalela di sektor pendidikan.

Dana besar disertai pejabat pragmatis dan opurtunis, disinyalir akan menyuburkan korupsi. Ketika korupsi dilakukan, dan tidak diketahui pihak-pihak lain, maka korupsi semakin nikmat dan akan terus dilakukan. Akhirnya, muncullah efek domino korupsi. Artinya, para koruptor akan membentuk jaringan yang rapi atau mafia untuk saling menutupi penyelewengan yang telah dilakukan. Muara dari semua itu adalah munculnya fenomena korupsi berjamaah. Inilah faktor penyebab sulitnya korupsi dibongkar dalam sektor pendidikan.

Adalah sangat bijaksana memberikan solusi terhadap fenomena korupsi sektor pendidikan tinimbang mencari siapa yang salah dan bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Sangat tidak cerdas jika mengumandangkan pernyataan bahwa korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia. Pernyataan ini dapat dijadikan sebagai kambing hitam dan bahkan kerbau hitam oleh para koruptor. Ini tidak baik dalam kerangka pemberantasan korupsi secara paripurna.

Langkah pertama dan utama memulai pemberantasan korupsi sektor pendidikan yaitu dengan meningkatkan kualitas SDM pengelola pendidikan. Kualitas SDM diyakini berpengaruh langsung terhadap kualitas kinerjanya. Oleh karena itu, sistem perekrutan pekerja pendidikan harus dibenahi. Selama ini, ada sinyalemen bahwa sistem rekrutmen pekerja dunia pendidikan tidak berlansung dengan jujur, objektif, adil, dan transparan. Berbagai kecurangan mewarnai setiap perekrutan, seperti penggunaan uang pelicin, permainan kerabat pejabat, dan bahkan manipulasi hasil tes. Bau ketidakjujuran ini sangat keras tercium, tetapi sulit dibuktikan sehingga hampir tidak ada yang sampai ke meja hijau. Akibatnya, calon pegawai yang cerdas tersingkir, karena tidak mampu membayar lebih atau melobi para pejabat. Celakanya, calon pegawai dengan kualitas rendah baik dari intelektualitas maupun mentalitas melenggang dengan mulus. Kondisi ini merupakan awal yang buruk untuk meningkatkan kinerja pekerja pendidikan. Bahkan, sangat mudah terpengaruh tindakan melawan aturan, seperti korupsi. Oleh karena itu, pembenahan sistem rekrutmen pekerja pendidikan adalah keniscayaan.

Berkenaan dengan mereduksi korupsi sektor pendidikan, sangat urgen meningkatkan kesejehateraan para pekerja pendidikan. Karena mereka adalah implementator di lapangan. Sebaik apapun perencanaan, jika pelaksananya bobrok, hasilnya dipastikan hancur. Apalagi mereka berhadapan dengan dana besar dan cakupan wilayah yang sangat luas, sehingga rawan penyelewengan. Dengan meningkatkan kesejahteraan, diyakini dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan sektor pendidikan. Mereka bekerja murni untuk kepentingan dunia pendidikan tanpa ada pemikiran memperoleh pendapatan tambahan lain, apalagi yang tidak halal. Akibatnya, korupsi sektor pendidikan dapat direduksi.

Ujung tombak sektor pendidikan di lapangan adalah pendidik dan tenaga kependidikan. Sumber daya ini hendaknya terus ditingkatkan kualitasnya. Peningkatan kualitas dilakukan dari hulu sampai hilir. Dalam hal ini, dimulai dari sistem penerimaan mahasiswa calon pendidik, kurikulum lembaga pencetak tenaga pendidik yang link dan match dengan kebutuhan, sistem penerimaan calon guru, pembinaan dan pengawasan kinerja pendidik, sistem reward dan punishmet untuk pendidik. Semua harus dilakukan dengan aturan dan mekanisme jelas serta dipayungi hukum yang pasti.

Keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik melalui sertifikasi guru, patut diapresiasi. Tetapi, hendaknya disadari bahwa pendidikan sangatlah kompleks. Berbagai faktor baik dari dalam maupun luar sektor pendidikan ikut berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Dalam konteks inilah seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah, pihak swasta, tenaga pendidik dan kependidikan, serta masyarakat harus bersinergi membangun pendidikan nasional. Sehingga, pendidikan dapat dinikmati semua demi generasi masa depan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (Penulis: Guru SMAN 2 Busungbiu, Buleleng, Bali)

Selengkapnya.. »»