Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan

PBT, CBT, dan Indeks Integritas UN 2015

Indeks integritas ujian nasionan (IIUN) tahun 2015 yang memiliki makna sama dengan indeks kecurangan, telah dipublikasikan pihak Kemendikbud. Hasil analisis terhadap IIUN menunjukkan bahwa ada dugaan terdapat borok-borok penyelenggaraan UN di tahun sebelumnya yang selama ini sengaja ditutupi. Ada fakta menarik yang patut dicatat dari indeks integritas penyelenggaraan UN tahun 2015. Di mana, provinsi-provinsi yang dulu mendominasi perolehan rerata nilai UN tertinggi, kini tidak muncul sebagai provinsi dengan indeks integritas yang membanggakan. Artinya, tingkat kejujuran pelaksanaan UN di provinsi tersebut patut dipertanyakan. Ada apa ya? Bahkan, untuk pelaksanaan UN tahun 2015, Mendikbud menyatakan bahwa nilai kejujuran pelaksanaan UN SMA tahun 2015 dan sederajat cukup memprihatinkan (http://edukasi.kompas.com/read/2015/05/18/17381761). Masih ditemukan adanya indikasi kecurangan pelaksanaan UN di sejumlah daerah. Pemetaan hasil UN dan IIUN, menunjukkan bahwa terdapat fenomena hasil nilai UN yang tinggi, namun angka IIUN rendah. Artinya, patut diduga telah terjadi tindak kecurangan (ketidakjujuran) dalam pelaksanaan UN 2015. Hal ini, karena ada kecenderungan tindak kecurangan tersebut sudah biasa terjadi dan selama ini didiamkan atau sengaja didiamkan. Sungguh memprihatinkan.
Selama ini kecurangan dan contek-mencontek menjadi bisik-bisik yang tak pernah diungkap oleh negara. Semua mengetahui itu ada tapi tidak ada yang mau melakukan sesuatu. Kemdikbud memutuskan untuk berhenti diam dan mendiamkan. Mulai sekarang laporan Ujian Nasional akan mengungkap tentang kecurangan selain meneruskan semangat untuk memperbaiki mutu pendidikan secara terus menerus. (Konfrensi pers Pemanfaatan Hasil UN 2015, 18 Mei 2015). Artinya, sudah ada pengakuan Negara terhadap keborokan penyelenggaraan UN yang selama ini sengaja didiamkan. Oleh karena itu, semua pihak harus melakukan refleksi bahwa kejujuran lebih utama dari sekadar rerata hasil UN. Namun, semangat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN harus terus dikumandangkan seiring dengan peningkatan kualitas kejujuran. Jika hal ini dapat diwujudnyatakan maka kualitas pendidikan yang susungguhnya, tanpa kepalsuan mulai dapat dihadirkan. Inilah sebuah keyakinan.
Indeks integritas ujian nasionan (IIUN),  Indeks integritas memiliki makna sama dengan indeks kecurangan. Artinya, suatu provinsi atau kabupaten atau sekolah dengan nilai indeks integritas atau indeks kecurangan kecil, maka tindak kecurangan yang terjadi juga kecil, dan sebaliknya. Sampai saat ini pemerintah belum menetapkan batas ideal indeks integritas yang masih dapat ditoleransi. Akan tetapi, pihak Kemendikbud telah meriliis indeks integritas beberapa provinsi yang memiliki nilai indeks integritas kecil, yang berarti tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN di provinsi tersebut relatif kecil.
Berikut tujuh provinsi yang memiliki indeks kecurangan pelaksanaan UN tahun 2015 kecil atau berintegritas tinggi, yakni:
1)  Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), dengan indeks kecurangan 1 %;
2)  Provinsi Bangka Belitung (4,5 persen);
3)  Provinsi Kalimantan Utara (11,6 persen);
4)  Provinsi Bengkulu (12 persen);
5)  Provinsi Kepulauan Riau (14 persen);
6)  Provinsi Gorontalo (20 persen);
7)  Provinsi Nusa Tenggara Timur (20,4 persen).
Sedangkan provinsi-provinsi lainnya, memiliki indeks kecurangan di atas atas 21 persen hingga 84,9 persen. Lalu provinsi apakah yang indeks kecurangannya sampai 84,9%? Jangan-jangan provinsi yang selama ini merajai jajaran elit perolehan rerata nilai UN. Ah, sungguh menyakitkan!
Pihak kemendikbud telah menyimpulkan bahwa, indikasi kecurangan hanya terjadi fffrfrpada ujian nasional berbasis kertas atau paper based test (PBT). Sedangkan untuk UN CBT (Computer Based Test) atau ujian berbasis komputer, tidak terjadi kecurangan sama sekali. Dengan kata lain, tingkat kecurangan UN berbasis komputer adalah nol  persen (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4194). Oleh karena itu, semakin cepat sekolah melaksanakan CBT, semakin baik. Karena, indeks kecurangan penyelenggaraan UN dapat dijamin sampai 0%.
Artinya, jika sebuah daerah atau sekolah berani menggunakan komputer dalam ujian, berarti daerah atau sekolah tersebut berani jujur dalam ujian nasional. Usaha dalam perbaikan pelaksanaan UN, hendaknya tidak sekadar perbaikan nilai, tetapi juga perbaikan sikap kejujuran. Hal ini penting dalam konteks revolusi mental dan perbaikan ekosistem pendidikan. Oleh karena itu, peserta didik, guru, kepala sekolah dan orang tua harus bahu membahu menumbuhkembangkan kejujuran dalam setiap detak kehidupan. Mudah-mudah, publikasi indeks integritas menjadi efek jera bagi siapapun yang melaksanakan kecurangan dan di pihak lain memberikan efek motivasi untuk senantiasa dengan gagah berani menghadirkan kejujuran.

Lalu bagaimana cara menentukan indeks kecurangan tersebut? Pihak Kemendikbud menjelaskan, bahwa indeks integritas diperoleh dari penilaian keseragaman nilai, pola jawaban siswa, dan kecurangan siswa yang terjadi saat UN. Pendek kata, indeks integritas ditentukan dengan bantuan perhitungan statitstik. Jadi berisfat ilmiah, sehingga layak dipercaya. Oleh karena itu, sudah saatnya semua sekolah, kabupaten, dan provinsi bekerja keras menghadirkan penyelenggaraan UN yang berintegritas tinggi demi revolusi mental. Semoga.
Selengkapnya.. »»  

Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan

Isu bentuk soal yang tidak lagi pilihan ganda pada UN 2015, ternyata cukup mengejutkan dan bahkan menakutkan di kalangan siswa dan guru. Betapa tidak, kebiasaan siswa mengerjakan soal-soal pilihan ganda sudah mendarah daging sejak jenjang SD, SMP, sampai SMA/SMK. Bahkan, terkadang adanya soal uraian pada UTS atau UAS sering dikeluhkan oleh sebagian siswa. Kondisi inilah yang menyebabkan isu bentuk soal pilihan ganda yang tidak lagi digunakan pada UN 2015 cenderung menggerogoti kepercayaan diri siswa. Karena, ada kecenderungan siswa hanya siap dengan bentuk soal pilihan ganda. Kondisi ini, sedikit banyak menggambarkan fakta-fakta dunia pendidikan yang harus dikoreksi dan diperbaiki. Agaknya, harus segera ada Revolusi Mental. Setuju?
Ketakutan itu, ternyata direspons pihak Kemendikbud, sehingga Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Balitbang Kemendikbud), Nizam, menjelaskan bahwa bentuk soal UN 2015 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/3782). Artinya, masih menggunakan bentuk soal pilihan ganda. Bentuk soal yang memberikan peluang, sekali lirik dua, tiga pulau terlewati.  Namun, penjelasan tersebut belum lengkap, karena belum menjelaskan teknis pelaksanaannya, seperti jumlah paket soal, sistem pengawasan, dan sistem pemeriksaan. Oleh karena itu diharapkan agar Kemendikbud segera meluncurkan POS UN 2015 agar dapat dijadikan acuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, seperti siswa, guru, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Paling tidak dapat mereduksi ketakutan itu. Kok bisa takut ya?
Lebih lanjut diungkapkan bahwa, ke depan bentuk soal UN memungkinkan tidak hanya pilihan ganda, tetapi bisa lebih beragam. Artinya, bentuk soal dapat dalam bentuk mini esai, mengisi jawaban langsung, menjodohkan, memutar-mutar kalimat, dan lain-lain. Nah, bakal ada perubahan tuh! Namun kondisi ini hanya dapat dilakukan, jika ujian yang diselenggarakan negara tersebut seluruhnya telah berbasis komputer (computer based test / CBT). (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3783). Pada UN 2015 sudah mulai dirintis UN berbasis komputer secara daring atau online. Bentuk dan tingkat kesukaran soal, setara dengan yang berbasis kertas. Oleh karena itu, mulai detik ini harus ada perubahan paradigma dari seluruh elemen pendidikan, bahwa UN bukan arena untuk menyuburkan ketidakjujuran, tidak untuk menumbuhkembangkan konsep mark up, manipulasi atau rekayasa, apalagi sebagai ajang pencitraan. Tetapi, UN harus murni sebagai upaya pembelajaran yang bertanggung jawab. 

Artinya, ke depan seluruh elemen pendidikan, terutama siswa dan guru harus mempersiapkan diri lebih baik untuk mengantisipasi berbagai perubahan. Karena, harus disadari bahwa hanya perubahan yang kekal, tidak ada yang kekal selain perubahan. Bahkan, perubahan itu dapat terjadi sangat cepat saat ini karena dipicu dan dipacu oleh gejolak politik, ekonomi, dan sosial budaya. Oleh karena itu, kesungguhan dan kreativitas dari seluruh komponen pendidikan terutama, siswa dan guru harus ditingkatkan dalam menghadapi perubahan. Paling tidak, dinamika perubahan itu harus mulai dihadirkan pada kegiatan belajar dan pembelajaran di dalam kelas. Kreativitas untuk memberdayakan potensi siswa secara maksimal, bukan memperdayai siswa. Jangan lagi ada konsep ABS (asal bapak senang), tidak boleh ada rekayasa dan manipulasi nilai, bangkitkan kejujuran dan menghargai hasil jerih payah sendiri, tumbuhkembangkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitarnya. Pendek kata, harus memulai yang mulia demi kemuliaan. (gpa).


Selengkapnya.. »»  

Ada Apa dengan UN 2015?

Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 untuk jenjang SMA dan sederajat akan digelar pada tanggal 13 – 15 April 2015. Sedangkan untuk tingkat SMP dan sederajat akan diselenggarakan pada tanggal 4 – 6 Mei 2015. Berikut disajikan tanggal-tanggal penting penyelenggaraan UN tahun 2015.

Ada perubahan yang signifikan pada UN tahun 2015. Oh ya? Apa itu? Ternyata, UN tahun 2015 tidak lagi menentukan kelulusan. Betulkah? Mengapa?  Tidak dapat dimungkiri, selama ini UN dianggap sebagai sesuatu yang menegangkan dan menakutkan sehingga membuat siswa stres. Bahkan ada sebagian siswa yang melakukan ritual-ritual khusus menjelang pelaksanaan UN. Oleh karena itu, tahun 2015 Kemendikbud mengupayakan agar UN tidak lagi dipandang sebagai sesuatu hal yang menakutkan atau sakral bagi siswa. Wah, upaya cerdas tuh!
Bahkan, Mendikbud mengakui bahwa, adanya tindak kecurangan pada pelaksanaan UN di tahun-tahun sebelumnya. Dan, ini harus dihentikan. UN semestinya hadir sebagai cermin untuk mengembangkan siswa-siswanya dari seluruh aspek. Tetapi, ternyata sering terjadi manipulasi hasil belajar siswa yang justru dilakukan oleh ekosistem pendidikan. Nah, ini artinya sudah ada pengakuan. Oleh karena itu harus segera ada perbaikan.
Hendaknya disadari bahwa UN dapat membentuk perilaku yang baik pada seluruh aktor pendidikan baik siswa, orang tua, guru, sekolah, dinas pendidikan daerah hingga pemerintah pusat. Oleh karena itu, semestinya UN berjalan dengan tertib, aman, jujur, adil, tanpa ada rekayasa dan manipulasi. Setujuuu? Tentu, sangat setuju. Semua itu, semat-mata demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, jika ada manipulasi dan rekayasa dalam pendidikan (khususnya pada UN), maka dipastikan akan merusakkan mentalitas bangsa. Pendek kata, UN tahun 2015 hendaknya hadir sebagai alat untuk mengembangkan potensi para siswa. Bukan pencitraan yang dipenuhi kemunafikan. Sekali lagi setuju?
Dengan demikian, sangat bijaksana pada pelaksanaan UN tahun 2015 tidak melibatkan aparat keamanan dengan persenjataan lengkap dalam pendistribusian naskah UN. Pengawas pada pelaksanaan UN tahun 2015 juga tidak melibatkan dosen-dosen perguruan tinggi lagi. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3744). Pendek kata UN tahun 2015, tidak lagi sebagai sesuatu yang mengerikan bagi siswa.
Sekali lagi, pelaksanaan Ujian nasional (UN) tahun 2015, akan diselenggarakan pada 13-15 April 2015 untuk SMA/SMK/sederajat dan 4-6 Mei 2015 untuk SMP/sederajat. Kebijakan UN tahun ini tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa. Sekolah diberikan kewenangan menilai secara komprehensif seluruh komponen pada siswa untuk menyatakan tamat atau tidaknya peserta didik dari jenjang pendidikan tertentu.
UN hanyalah satu dari sekian banyak indikator dalam standar nasional pendidikan. Oleh karena itu, tidak bijak jika dijadikan sebagai salah satu penentu kelulusan siswa. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, UN bukan hanya satu-satunya, tetapi satu dari banyak indikator untuk menilai kinerja layanan pendidikan. UN seharusnya memberi dampak positif bagi siswa, guru, dan komunitas pendidikan yang lebih luas lagi. Namun, kenyataan di lapangan justru menimbulkan perilaku negatif, seperti terjadinya kecurangan, siswa mengalami distress, dan lain-lain. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3742). Oleh karena itu, perlu memberikan otonomi pada sekolah dan mengurangi tekanan yang tidak perlu, dengan cara memisahkan ujian nasional dari kelulusan.
Beberapa rencana perubahan berkaitan dengan UN, yakni pertama UN tidak untuk kelulusan. Sekolah sepenuhnya diberikan kewenangan mempertimbangkan seluruh aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku siswa untuk menentukan lulus tidaknya mereka dari jenjang pendidikan tertentu. Kedua, UN dapat ditempuh lebih dari sekali. Siswa diberikan kesempatan memperbaiki dan mengambil ujian ulang. Karena tujuan UN kan bukan menjadi hakim, tapi alat pembelajaran. Sehingga ada perubahan orientasi UN dari sekadar alat menilai hasil belajar, menjadi alat untuk belajar. Ketiga, UN wajib diambil minimal satu kali oleh setiap peserta didik. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3742). Khusus untuk tahun 2015, tidak ada ujian ulang, karena 2015 ini transisi. Ujian ulang mulai diterapkan tahun 2016. Tekniknya, awal semester akhir peserta didik melaksanakan UN. Jika hasilnya belum memuaskan, maka dapat melakukan perbaikan di akhir semester.

Lalu, apa fungsi UN tersebut? Ternyata, Un tetap difungsikan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan, hasil UN tidak hanya digunakan perguruan tinggi di Indonesia, melainkan digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar negeri. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3724). Ke depan diharapkan UN sudah menjadi standar yang diakui secara internasional atau merupakan instrumen domestik yang berlaku di internasional. Di lain pihak fungsi UN dikembalikan kepada substansi UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa UN digunakan untuk pemetaan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan mutu, dan pembinaan. Dengan demikian, UN adalah assessment yang dilakukan negara yang tujuannya untuk meningkatkan proses belajar. Bukan untuk menentukan nasib siswa. 
Selengkapnya.. »»  

Surat Mendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013

Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013

Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera bagi kita semua.

Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.

Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.

Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.

Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.

Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.

Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:

1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.

2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.

Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.

Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan


Top of Form
Selengkapnya.. »»  

Penerapan K-13 untuk Sekolah Terpilih

Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, menyimpulkan bahwa penerapan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah. Tetapi, akan diterapkan kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja. Dalam hal ini, Mendikbud akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum 2006.
Menurut Ketua Tim Evaluasi K-13, Prof Suyanto, bahwa Mendikbud akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap.
Tim evaluasi K-13 mengajukan tiga opsi terkait kelanjutan K-13. Pertama, K-13 akan dihentikan sama sekali. Kedua, K-13 diterapkan di sekolah-sekolah terpilih yang sudah sangat siap dari berbagai aspek. Ketiga, K-13 dijalankan seperti saat ini tapi dilakukan pembenahan sehingga hasilnya lebih baik.
Di pihak lain, anggota tim evaluasi K-13, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Hamid Hasan mengatakan keputusan mendikbud adalah melanjutkan K-13 namun secara terbatas dengan menunjuk sekolah-sekolah prototipe. Menurutnya, tim evaluasi masih menyiapkan kriteria sekolah-sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan K-13. Sampai saat ini belum dapat dipastikan jumlah sekolah yang dinilai siap. Namun, salah satu kriterianya adalah akreditasi sekolah. (http://www.beritasatu.com/kesra/230099, Rabu, 03 Desember 2014).

Terlepas dari penerapan K-13 kepada sekolah terpilih, hal kecil namun berdampak besar yang perlu diperhatikan adalah proses perekrutan guru pendamping dan instruktur nasional K-13. Saat ini, belum ada prosedur yang jelas, sistematis, transparan, dan dapat dipertanggung-jawabkan terhadap penentuan guru pendamping dan instruktur nasional K-13. Bahkan, ada kesan proses perekrutan tersebut kental dengan kolusi dan nepotisme. Akibatnya, hadirlah guru pendamping dan instruktur nasional K-13 yang tidak berkompeten. Kondisi ini potensial menyebabkan kekeliruan informasi kepada guru-guru pelaksana K-13. Padahal, guru inilah ujung tombak dari keberhasilan penerapan K-13. Oleh karena itu, sangat urgen dan relevan untuk mereview kembali status guru pendamping dan instruktur nasional K-13. Hal ini dimaksudkan agar pesan-pesan K-13 dapat sampai kepada guru-guru pelaksana K-13 dengan baik dan benar. Sehingga, penerpan K-13 tepat guna dan tepat sasaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa (gpa).
Selengkapnya.. »»  

Siswa Smandab yang Lulus SNMPTN 2014

Pengumuman resmi Hasil Kelulusan SNMPTN 2014 adalah pengumuman online yang ditampilkan di situs resmi SNMPTN (http://www.snmptn.ac.id) beserta mirror-nya. Apabila terdapat perbedaan data hasil kelulusan SNMPTN 2014 antara versi media cetak dengan pengumuman online pada situs resmi SNMPTN (beserta mirror-nya), maka data yang benar dan sah adalah data yang ditampilkan pada situs resmi SNMPTN (beserta mirror-nya).

Berdasarkan pengumuman resmi Hasil Kelulusan SNMPTN 2014 secara online, siswa SMAN 2 Busungbiu yang dinyatakan lulus SNMPTN 2014, yakni:

 

1.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615952

Nama :KETUT POPI ANJANI DEVI

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

ILMU KELAUTAN

UNIVERSITAS UDAYANA



2.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615896

Nama :KADEK RIONITA

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

MANAJEMEN

UNIVERSITAS UDAYANA



3.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615857

Nama :NI LUH NYOMAN TRI SUARIATI

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

PENDIDIKAN BAHASA BALI

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA



4.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615767

Nama :NI NYOMAN ALIT PURNAMI

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

AGRIBISNIS

UNIVERSITAS UDAYANA



5.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615693

Nama :NI NENGAH SRI HANDAYANI

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

AGRIBISNIS

UNIVERSITAS UDAYANA



6.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615519

Nama :NI LUH PUTU SRI PURNAMI

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

AKUNTANSI

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA



7.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615402

Nama :I PUTU AGUS SUARTANA

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

TEKNOLOGI PENDIDIKAN

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA



8.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140615176

Nama :NI KOMANG AYU PURWASIH

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

AGRIBISNIS

UNIVERSITAS UDAYANA



9.   

No. Pendaftaran SNMPTN anda: 4140614164

Nama :DESAK NYOMAN TRY SAKTI DIANTARI

Selamat, anda dinyatakan lulus SNMPTN 2014. Program studi tujuan anda pada pelaksanaan SNMPTN 2014 adalah :

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA






Selengkapnya.. »»  

Data Kelulusan SNMPTN 2014


Jumlah siswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 sebanyak 125.406 siswa. Siswa yang dinyatakan lulus tersebut berasal dari dua jalur, yakni jalur regular dan jalur bidikmisi. Adapun rincian kelulusan SNMPTN 2014 dari kedua jalur tersebut, yakni:
1)      Dari jalur regular sebanyak 98.091 orang, dan
2)      Dari jalur bidikmisi sebanyak 27.315 orang (21,78%).
Siswa yang lulus pada SNMPTN 2014 sebanyak 125.406 orang ini, berasal dari hasil seleksi dari total pendaftar sebanyak 777.536 orang. Pendaftar terbanyak berasal dari SMA dengan jumlah 579.028 orang, siswa SMK sebanyak 113.592 orang, dan siswa MA sebanyak 84.916 orang.
Daya tampung PTN 2014 mencapai 133.406 orang, sedangkan yang dinyatakan lulus melalui SNMPTN 2014 sebanyak 125.406 orang. Artinya, masih ada sisa daya tampung sebanyak 8.000 orang yang akan diisi melalui SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Berdasarkan hasil analisis, lima perguruan tinggi yang paling banyak menerima calon mahasiswa dalam SNMPTN 2014, yakni:
1)      Universitas Brawijaya menerima calon mahasiswa sebanyak 6.056 orang;
2)      Universitas Haluoleo menerima calon mahasiswa sebanyak 4.019 orang;
3)      Universitas Sumatera Utara menerima calon mahasiswa sebanyak 3.746 orang;
4)      Universitas Diponegoro menerima calon mahasiswa sebanyak 3.706 orang; dan
5)      Universitas Riau menerima calon mahasiswa sebanyak 3.542 orang.
Kelulusan dalam SNMPTN 2014 dilakukan dengan menggabungkan indeks sekolah, evaluasi rapor dan prestasi lain, serta kelulusan ujian nasional (UN) dan nilai murni UN. Bobot setiap indeks tersebut ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing. Status penerimaan sebagai mahasiswa di PTN pilihan akan ditentukan berdasarkan verifikasi data akademik (rapor dan portofolio yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat pendaftar dinyatakan diterima. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2623)
Dengan demikian penentuan kelulusan dalam SNMPTN 2014 menjadi hak perguruan tinggi dengan menerapkan formulasi tertentu. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Namun, setiap PTN harus mengikuti standar nasional, yaitu memasukkan indeks sekolah dalam pertimbangan menerima calon mahasiswa yang lulus SNMPTN. Indeks sekolah merupakan gabungan dari akreditasi sekolah, presentase siswa yang diterima di SBMPTN pada tahun sebelumnya (perbandingan antara siswa pendaftar SBMPTN dan yang lulus SBMPTN), dan nilai SBMPTN dari sekolah yang bersangkutan, serta IPK rata-rata kakak kelasnya yang diterima di PTN tersebut (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2622)
Program bidikmisi menjadi rebutan sebagian besar calom mahasiswa. Karena, program bidikmisi sangat signifikan membantu studi mahasiswa dari golongan ekonomi kurang mampu. Adapun 10 Besar Jumlah Bidikmisi Diterima PTN, yakni:
1)             Universitas Haluoleo sebanyak 1.594 orang;
2)             Universitas Negeri Semarang sebanyak 1.399 orang;
3)             Universitas Malikussaleh sebanyak 1.140 orang;
4)             Universitas Pendidikan Indonesia sebanyak 1.057;
5)             Universitas Negeri Gorontalo sebanyak 944 orang;
6)             Universitas Negeri Padang sebanyak 896 orang;
7)             Universitas Jember sebanyak 852 orang;
8)             Universitas Andalas sebanyak 829 orang;
9)             Universitas Diponegoro sebanyak 792 orang; dan
10)         Universitas Syiah Kuala sebanyak 717 orang.
Sedangkan 10 Besar Penerima Bidikmisi per provinsi, yakni:
1)             Jawa Timur sebanyak 4.150 orang;
2)             Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.826 orang;
3)             Jawa Barat sebanyak 2.247 orang;
4)             Sumatera Barat sebanyak 1.918 orang;
5)             Aceh sebanyak 1.866 orang;
6)             Sulawesi Tenggara sebanyak 1.562 orang;
7)             Sumatera Utara sebanyak 1.552 orang;
8)             Sulawesi Selatan sebanyak 1.005 orang;
9)             Gorontalo sebanyak 927 orang; dan
10)         Sulawesi Utara sebanyak 713 orang.
Program beasiswa Bidikmisi, sesungguhnya memiliki peran, fungsi, dan manfaat yang sangat mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan mulia ini seyogyanya tidak dicemari dengan tindak ketidakjujuran. Karena, proses penerimaan beasiswa Bidikmisi sangat kompleks melibatkan banyak komponen, mulai dari sekolah, orangtua, desa, dan universitas. Jalur yang panjajng tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan. Oleh karena itu, semua pihak yang peduli dengan pendidikan harus ikut mendukung, mengawasi, dan memberikan masukan positif agar program beasiswa Bidikmisi tepat guna dan tepat sasaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa.





Selengkapnya.. »»  

Pengumuman Hasil SNMPTN 2014

Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2014 diumumkan pada Selasa, 27 Mei 2014 mulai pukul 12.00 WIB. Berkaitan dengan hal tersebut, peserta SNMPTN dapat mengecek hasil seleksi secara daring atau online melalui laman: 
1)      www.snmptn.ac.id;
2)      http://snmptn.ui.ac.id;
Berdasarkan info dari Panitia SNMPTN 2014, pendaftar dari jenjang pendidikan menengah yang mendaftar SNMPTN, dari siswa SMA berjumlah 579.028 orang, siswa SMK sebanyak 113.592 orang, dan siswa MA sebanyak 84.916 orang. Ditinjau dari sebaran pendaftar per provinsi, dari yang terbanyak yakni 1) Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Nanggore Aceh Darussalam. Sedangkan pendaftar yang paling sedikit di Provinsi Papua Barat.
Dari hasil analisis jumlah pendaftar pada SNMPTN 2014, urutan pilihan universitas dimulai dari pemilih terbanyak, yakni:
1)      Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan jumlah pendaftar sebanyak 73.272 orang;
2)      Universitas Gadjah Mada dengan jumlah pendaftar sebanyak 62.875 orang;
3)      Universitas Sumatera Utara dengan jumlah pendaftar sebanyak 60.308 orang;
4)      Universitas Diponegoro dengan jumlah pendaftar sebanyak 57.527 orang;
5)      Universitas Brawijaya dengan jumlah pendaftar sebanyak 56.900 orang.
Sedangkan urutan 10 besar program studi (prodi) dengan peminat tertinggi, yakni:
1)      Manajemen,
2)      Akuntansi,
3)      Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Teknologi Informasi/Sistem Informasi,
4)      Pendidikan Guru Sekolah Dasar,
5)      Hukum,
6)      Pendidikan Dokter,
7)      Psikologi,
8)      Ilmu Komunikasi,
9)      Farmasi, dan
10)  Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Semoga SNMPTN berjalan dengan jujur dan adil demi menghasilkan generasi emas masa depan Bangsa Indonesia. Semoga!


Selengkapnya.. »»