Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Anggota DPR dan DPD RI 2014-2019 Dapil Bali

Hasil pemilihan umum legislatif 2014 di Bali untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, telah ditetapkan. Berdasarkan hasil tersebut menyebabkan PDI Perjuangan memperoleh 4 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, dan Partai Gerindra 1 kursi. 
Berikut ini nama-nama anggota DPR RI dari dapil Bali tahun 2014-2019, yakni:
Dari PDI Perjuangan 
1. Wayan Koster (memperoleh 260.342 suara) 
2. I Made Urip (memperoleh 166.430 suara)
3. IGA Rai Wirajaya (memperoleh 75.252 suara) 
4. Nyoman Dhamantra (memperoleh 70.590 suara) 
Dari Partai Golkar 
1. Gde Sumarjaya Linggih (memperoleh 141.168 suara) 
2. AA Bagus Adhi Mahendra Putra (memperoleh 73.964 suara) 
Dari  Partai Demokrat 
1. Jero Wacik (memperoleh 104.682 suara)
2. I Putu Sudiartana (memperoleh 73.348 suara) 
Dari Partai Gerindra 
1. Ida Bagus Putu Sukartha (memperoleh 54.655 suara)

Caleg terpilih DPR RI dari dapil Bali. Searah jarum jam: I Wayan Koster, I Made Urip, IGA Ari Wirajaya, Nyoman Dhamantra, IBP Sukarta, I Putu Sudiartana, Jero Wacik, AA Adhi Mahendra, Gde Sumerjaya Linggih

Sedangkan untuk kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Bali yang lolos ke Senayan, yakni
1. Shri I Gusti Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa (memperoleh 178.934 suara)
2. I Kadek Arimbawa (memperoleh 161.607 suara)
3. AA Ngurah Oka Ratmadi (memperoleh 150.288 suara) 
4. Gede Pasek Suardika (memperoleh 132.887 suara)



Masuknya mereka ke Senayan, diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali secara keseluruhan. Mereka adalah orang-orang terpilih yang diberi kepercayaan untuk membawa aspirasi masyarakat Bali. Semoga mereka menjadi orang-orang yang patut dipercaya, ditauladani, dan akhirnya dihormati. Semoga!
Selengkapnya.. »»  

Anggota DPRD 2014 – 2019 Hasil Penetapan KPUD Buleleng

Dapil 1 Kecamatan Buleleng
1.     Ni Kadek Turkini                                4.803 (PDI Perjuangan)
2.     I Gusti Komang Swastika                   4.777 (PDI Perjuangan)
3.     I Gusti Made Artana                           4.576 (PDI Perjuangan)
4.     Dewa Gede Sugiharto                        3.509 (PDI Perjuangan)
5.     I Nyoman Gede Wandira Adi              3.409 (Partai Golkar)
6.     Ketut Janayasa                                 2.538 (Partai Golkar)
7.     Gede Wisnaya Wisna                        2.107 (Partai Hanura)
8.     I Made Adi Purnawijaya                      2.044 (Partai Demokrat)
9.     Made Sudiartha                                 1.142 (Partai Nasdem)
10. Gede Suradnya                                    835 (Partai Gerindra)

Dapil 2 Kecamatan Sawan
1.     Ni Luh Sri Seniwi                               2.707 (PDI Perjuangan)
2.     Ketut Sumardhana                             2.669 (Partai Hanura)
3.     Nyoman Bujana                                 2.592 (PDI Perjuangan)
4.     Gede Suparmen                                1.565 (Partai Golkar)
5.     Luh Marleni                                       1.198 (Partai Gerindra)

Dapil 3 Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan
1.     Gede Supriatna                                   4.985 (PDI Perjuangan)
2.     Dewa Putu Tjakra                               3.990 (Partai Demokrat)
3.     Ketut Wirsana                                    3.566 (Partai Hanura)
4.     Luh Hesti Ranitasari                           2.835 (Partai Demokrat)
5.     I Putu Tirtha Adnyana                         2.625 (Partai Golkar)
6.     Wayan Masdana                                2.531 (PDI Perjuangan)
7.     Wayan Edi Parsa                                2.220 (Partai Gerindra)
8.     Putri Nareni                                        1.000 (Partai Nasdem)

Dapil 4 Kecamatan Seririt dan Kecamatan Gerokgak
1.     I Wayan Parwa                                   4.512 (PDI Perjuangan)
2.     H. Mulyadi Putra                                4.492 (PPP)
3.     Ketut Ngurah Arya                             4.764 (PDI Perjuangan)
4.     I Gede Ody Busana                            4.205 (PDI Perjuangan)
5.     Made Budiasa                                    3.099 (Partai Hanura)
6.     Gede Ngurah Suartawan                     2.706 (Partai Nasdem)
7.     Gusti Ketut Nuaba                              2.605 (Partai Golkar)
8.     I Ketut Mertiasa                                  2.178 (Partai Gerindra)
9.     Kadek Sumardika                               2.031 (Partai Demokrat)

Dapil 5 Kecamatan Banjar dan Kecamatan Busungbiu
1.     Putu Mangku Mertayasa                     7.471 (PDI Perjuangan)
2.     Nyoman Sukarmen                             5.643 (PDI Perjuangan)
3.     I Wayan Arta                                      4.504 (Partai Hanura)
4.     Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa       3.227 (Partai Demokrat)
5.     I Gede Wisnaya                                  2.666 (Partai Golkar)
6.     Kadek Widana                                    2.489 (Partai Gerindra)
7.     Ni Ketut Windrawati                            1.176 (Partai Nasdem)

Dapil 6 Kecamatan Sukasada
1.     Putu Mangku Budiasa                        5.257 (PDI Perjuangan)
2.     I Wayan Indrawan                              3.324 (PDI Perjuangan)
3.     Made Ariawan                                   2.441 (Partai Demokrat)
4.     I Ketut Suartana                                2.296 (Partai Gerindra)
5.     I Ketut Susila Umbara                        2.195 (Partai Golkar)
6.     Wayan Teren                                     2.182 (Partai Hanura)

Sumber : Hasil Pleno Penetapan KPU Buleleng, Senin 12 Mei 2014


Selengkapnya.. »»  

3 Risiko Lembaga Negara Melobi Oknum DPR


Ada tiga risiko yang akan dihadapi lembaga negara jika melobi oknum DPR, demikian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan analisis terhadap fenomena berbangsa dan bernegara. Pertama, oknum-oknumnya dapat dihukum dan diadili. Kedua, lembaga negara dan DPR akan tersandera oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Dan ketiga, eksekutif dan legislatif akan memuaskan nafsu sombong oknum yang dianggap penting. Hal itu berarti rakyat tidak diperhatikan dengan baik oleh Negara.
Sesungguhnya, pejabat lembaga Negara dan oknum DPR sangat memahami, bahwa tindakan yang merugikan keuangan Negara niscaya dituntut oleh Negara melalui tangan kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Proses pengelolaan keuangan Negara pada umumnya banyak dilakukan dan diputuskan dengan cara lobi. Akibatnya, muncullah penyimpangan yang menguntungkan oknum dan merugikan Negara. Lobi dilakukan, karena ingin mendapatkan lebih dari yang seharusnya diterima. Tapi apa mau dikata, terkadang tuntutan status yang ingin lebih tinggi dari kalangan pada umumnya memunculkan upaya untuk mencari celah. Kecenderungan untuk tampil lebih tinggi inilah yang menimbulkan nafsu angkara murka sehingga menjerat lehernya sendiri.
Fenomena pejabat lembaga negara melobi oknum DPR diyakini merusak sistem ketatanegaraan. Lobi akan menimbulkan tindakan yang menyalahi aturan. Lobi juga disinyalir menyebabkan upaya dengan sengaja menutupi kebocoran, kecurangan, dan kekeliruan yang sudah diketahui dan dilakukan. Jika semua tindakan destruktif yang kecil dibiarkan, sedikit demi sedikit tapi pasti akan menimbulkan tindakan destruktif yang lebih besar. Akibatnya, pengelolaan Negara keluar dari aturan hukum yang berlaku. Kondisi ini dipastikan menyebabkan Negara gagal.
Kebiasaan lobi menyuburkan kesombongan pejabat lembaga negara dan oknum DPR. Kesombongan karena memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk melakukan perubahan. Kesombongan ini menyebabkan eksekutif dan legislatif sewenang-wenang menjalankan pemerintahan. Kong kali kong antara pelaksana pemerintahan dan pengawas dapat menyebabkan pengelolaan Negara menyimpang dari tujuan yang semula ditetapkan. Walupun itu melanggar aturan. Akhirnya kesombongan itu akan menjadi-jadi dan menghancurkan tatanan kehiduapn berbangsa dan bernegara. Pendek kata, fenomena melobi lebih banyak mudarat tinimbang manfaat. Oleh karena itu fenomena melobi harus dihapuskan dari muka bumi ini, karena tidak sesuai dengan peri kejujuran dan peri keadilan.
Dengan demikian, pengelolaan Negara hendaknya dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan. Sangat tidak elok jika eksekituf melobi legislatif. Apalagi sebaliknya, legislatif melobi pejabat lembaga Negara. Lobi-melobi harus dihentikan. Semua hendaknya dikembalikan kepada aturan main yang telah ditetapkan. Aturan pun hendaknya terukur, objektif, dan berkeadilan. Pejabat Negara harus menjadi contoh atau teladan. Sehingga, pejabat-pejabat di bawahnya dapat menjadikan contoh agar tidak melakukan lobi-lobi yang bertentangan dengan aturan. Karena, sesungguhnya lobi adalah tawar-menawar. Dan peristiwa tawar menawar hanya dibenarkan terjadi di pasar antara pembeli dengan penjual. Sedangkan Negara bukanlah pasar, sehingga sangat tidak dibenarkan mengadakan lobi. Apakah Bapak/Ibu/Saudara setuju?
Selengkapnya.. »»  

Politisi Berbasis Massa dan Uang Berpotensi Rakus

Oleh Gede Putra Adnyana
(Tulisan ini telah di muat pada media Bali Post, 19 Maret 2012)

Politisi adalah penggerak partai politik. Partai politik merupakan pilar demokrasi. Baik buruknya implementasi demokrasi bergantung pada permainan partai politik yang digerakkan politisi. Dengan demikian politisi merupakan pengendali demokrasi. Demokrasi adalah pro dan kontra, menang dan kalah, hitam dan putih, namun menawarkan keindahan. Oleh karena itu demokrasi hendaknya dipandang sebagai dinamika perbedaan pandangan yang memberikan solusi konflik kehidupan demi kesejahteraan dan perdamaian. Nah, bagaimana kalau sebagian besar politisi tidak ngeh dengan roh demokrasi itu?

Politisi yang tidak menghargai perbedaan dalam bingkai demokrasi adalah politisi picik. Politisi ini disinyalir sebagai politisi opurtunis, pragmatis, bahkan cenderung fundamentalis. Ini berbahaya dalam sistem demokrasi Indonesia yang di dalamnya ada masyarakat plural dan multikultur. Politisi dengan sifat dan sikap tersebut akan menghancurkan keindahan dan kedamaian demokrasi. Karena, akan menjadikan kepentingan individual dan golongan di atas segala-galanya. Kepentingan kelompok atau partai mendominasi kepentingan umum. Politisi ini hanya akan menawarkan permusuhan, kekerasan dan kejahatan kemanusiaan. Pendek kata, politisi picik akan menghancurkan tatanan demokrasi Indonesia yang bermuara pada keroposnya kemuliaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam konteks inilah tanggung jawab terbesar berada di tangan partai politik. Tanggung jawab itu dapat diwujudnyatakan dalam bentuk perekrutan kader partai politik. Namun, terdapat sinyalemen bahwa sistem perekrutan kader partai politik saat ini, berbasis massa dan uang. Siapa yang mampu mengumpulkan massa dalam jumlah besar maka digadang-gadang sebagai kader potensial. Partai politik luput, lupa, atau mungkin juga tidak mau tahu bagaimana proses pengumpulan massa dilakukan. Ini patut dicermati oleh semua partai politik, agar tidak terjadi kekeliruan dalam perekrutan kader. Karena, kekeliruan ini berpotensi menghancurkan tatanan demokrasi. Ada dugaan bahwa proses pengumpulan massa dilakukan dengan tidak cerdas. Intimidasi, teror, dan bahkan money politic disinyalir menjadi senjata ampuh mengumpulkan massa. Ada uang ada massa, tak ada uang massa melayang. Uang lebih berkuasa daripada hati nurani dan intelektualitas. Tak peduli, apakah uang itu halal atau haram. Muara dari semua ini adalah hancurnya pendidikan politik pada akar rumput.


Adalah keniscayaan, di saat kebutuhan primer belum terpenuhi maka uang adalah raja yang mampu menghancurkan idealisme. Uang adalah senjata pamungkas untuk mengumpulkan massa. Dengan demikian, uang dan massa menjadi bagian tak terpisahkan dari perebutan kekuasaan. Tidak ada uang, tak ada massa serta tidak ada uang dan massa maka tak ada kekuasaan. Akhirnya, ketika berkuasa maka muncullah pemimpin rakus yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Muncullah pemimpin yang mencari peluang agar pengorbanan yang dikeluarkan saat proses perebutan kekuasaan segera pulih dan bahkan berlipat ganda. Pendek kata, berlaku prinsip gali lubang tutup lubang, pengorbanan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar-besarnya. Sekali lagi, tidak dapat dibendung akan muncul pemimpin rakus, pemimpin tak punya hati nurani, pemimpin tak berpihak kepada rakyat, dan pemimpin yang menyuburkan kemelaratan. Muara dari semua ini, dipastikan akan menghancurkan tujuan awal pembentukan negara untuk muwujudkan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.


Regulasi Perundang-undangan

Mencermati fenomena tersebut, maka melakukan regulasi dan reformasi adalah keniscayaan. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan yaitu pembenahan melalui regulasi peraturan perundang-undangan partai politik. Hendaknya dalam peraturan partai politik, dihadirkan sistem rekrutmen kader partai politik melalui uji publik. Kader partai dengan difasilitasi partai politik diberi kesempatan mengumandangkan idealismenya di depan publik. Mekanisme ini dapat dilakukan melalui media cetak atau elektronik, atau juga bertatap muka langsung dengan masyarakat. Akan lebih cerdas jika dilakukan dalam forum seminar, debat, dialog publik, atau diskusi panel. Lalu, publik diberi kesempatan menguji melalui forum diskusi atau tanya jawab. Dengan sistem sederhana ini, maka kompetensi kader secara intelektual akan diuji.

Melalui sistem ini akan diuji kecerdasan kader dari berbagai aspek, baik intelektual, mental, maupun spiritualnya, sehingga tidak hanya berbasiskan massa dan uang belaka. Publik pun akan dicerdaskan dalam menentukan pilihan demi terwujudnya kader partai politik yang proporsional dan profesional. Akhirnya, pendidikan politik menyentuh kepada akar rumput. Kondisi ini diyakini mampu mencerdaskan kehidupan berpolitik masyarakat.


Perubahan paradigma perekrutan politisi oleh partai politik adalah keniscayaan. Perubahan paradigma ini diyakini lebih banyak manfaat tinimbang mudarat. Massa dan uang adalah penting, tetapi lebih penting mencerdaskan kehidupan bangsa demi masa depan. Karena, bangsa ini adalah titipan anak cucu, bukan warisan untuk dinikmati sendiri. Partai politik merupakan kunci utama pilar demokrasi dan paling bertanggung jawab terhadap perjalanan demokrasi. Oleh karena itu, partai politik harus konsisten dan konsekuen menata demokrasi. Sehingga, demokrasi hadir dengan menghargai perbedaan demi keindahan dan kedamaian dalam mewujudkan cita-cita pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Penulis, alumnus Pascasarjana Undiksha Singaraja


Tulisan ini juga dimuat pada:

http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailrubrik&kid=1&id=6350

Selengkapnya.. »»  

Hari Pertama Lomba DPD RI 2012

Jakarta, 16/02/2012. Adalah sebuah perjalanan tak terduga. Mengudara, menginap di hotel bintang lima (baca Hotel Sultan, Jakarta), mengikuti sidang paripurna DPD RI, dan melihat dari dekat kondisi rumah wakil rakyat, yang katanya kini tidak lagi merakyat. Hidup memang rahasia Tuhan, seperti halnya perjalanan mengikuti lomba blogger dan twitter, “Andai Saya Anggota DPD RI”. Tidak pernah terbayangkan dapat bercengkrama dengan sebagian kecil wakil rakyat, khususnya anggota DPD RI.






Kamis, 16 Februari 2012, pagi sekitar pukul 06.30 wita, harus sudah berada di bandara Ngurah Rai, Denpasar untuk berangkat menuju Jakarta. Undangan ke Jakarta menghadiri acara sosialisasi parlemen dan pengumuman pemenang Blog dan Twitter Lomba DPD RI. Undangan, jadwal acara, kode booking pesawat (untuk yang di luar Jakarta dan sekitarnya) dan keterangan lainnya telah dikirimkan melalui email (putradnyana@gmail.com). Kode Booking dan Jadwal Pesawat Denpasar - Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda telah dipersiapkan oleh panitia. (Booking Code: UWFRY, 1ADNYANA/GEDEPUTRAMR, 1 GA 403 Y 16FEB DPSCGK HK1, 0725-4 0810-4 Y-Y /E). Sekali lagi, sebuah kesempatan untuk menunjukkan kompetensi diri. Kesempatan untuk melakukan refleksi diri. Bahwa, sesungguhnya di atas langit masih ada langit. Sehingga, dapat mereduksi kesombongan diri.




Perjalanan dari Denpasar, Bali dibelai cuaca yang amat bersahabat. Matahari bersinar terang, langit cerah, angin berhembus semilir, walau malamnya turun hujan, tapi di pagi hari terlihat sangat kondusif. Pesawat tinggal landas tepat pukul 07.25 wita. Namun, di sekitar Laut Jawa, mendung tebal, angin berhembus kencang, sehingga menyebabkan guncangan pesawat cukup keras dan relatif lama. Suhu di atas mencapai -370C, sesuai dengan informasi dari LCD yang terpasang di depan tempat duduk. Pukul 07.47 Wib, pesawat landing di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. Panitia lomba DPD RI telah menunggu dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab. Sambil menunggu kedatangan peserta dari Palembang, Medan, Pontianak, dan lain-lian, peserta bersama panitia bercengkrama sambil menikmati kudapan di kantin KFC bandara.




Istirahat di hotel, pada posisi lantai 5 dengan nomor kamar 569 cukup menyegarkan kembali kondisi dari kelelahan. Telepon panitia kembali memanggil para peserta lomba sekitar pukul 13.00 wib. Makan siang bersama di restourant hotel. Untuk selanjutnya istirahat dan sekitar pukul 15.00 wib akan meluncur ke gedung DPR RI guna menghadiri rapat paripurna DPD RI. 


Rumah wakil rakyat yang amat luas, hari ini aman dari demonstrasi. Lalu lintas di sekitar gedung DPR lancar. Aktivitas staf DPR berjalan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Bahkan, di sekitar gedung (terlihat dari gedung Nusantara), banyak pemuda dan anak-anak bermain. Tenis lapangan, bulu tangkis, sepak bola, bahkan hanya sekadar foto-foto. Ini menunjukkan bahwa kondisi aman, lancar, kondusif, dan terkendali. Seandainya, setiap hari suasana nyaman seperti ini, maka para anggota dewan yang terhormat dapat bekerja dengan optimal (ini seandainya, lo!). 


Ruang rapat paripurna DPD RI, terlihat cukup sederhana. Tidak ada pembatas (balkon) antara anggota DPD dengan masyarakat yang ingin mengikut rapat (seperti halnya para finalis lomba DPD RI). Ini adalah kelebihan di satu pihak, tetapi juga kekurangan di pihak lain. Kelebihan dari kondisi ini, menunjukkan bahwa DPD RI dengan masyarakat tidak ada batas. Rakyat boleh menyampaikan aspirasinya dengan leluasa. Ini juga menunjukkan kesederhanaan lembaga DPD RI. Namun dibalik itu, kondis ini menunjukkan kurangnya perhatian pihak-pihak berkepentingan terhadap eksistensi DPD RI. Bahkan, boleh jadi dikatakan DPD RI adalah anak tiri wakil rakyat. (wih julukan yang aneh!). walau dalam kondisi seperti itu, ternyata pimpinan dan anggota DPD RI tak surut memperjuangkan kepentingan rakyat. (tapi jangan sampai lupa memperjuangkan kepentingan DPD RI). 

Amandemen konstitusi untuk memperkuat posisi tawar DPD RI adalah keniscayaan. Badget yang meningkat adalah hal lain yang patut diperhitungkan. Pemerataan pembangunan antar wilayah terus dioptimalkan. Inilah antara lain pembahasan rapat paripurna DPD RI. Finalis lomba blogger dan twitter “andai saya anggota DPD RI” mengapresiasi fenomena ini, dengan mengikuti sidang dan memberikan salam kepada ketua DPD RI (Irman Gusman). Sekarang, tinggal mendoakan agar DPD RI terus berjuang membela hak-hak rakyat melalui penguatan kewenangannya. Semoga!!! (putradnyana)
Selengkapnya.. »»  

Pengumuman: 20 Nama Pemenang Lomba Online DPD 2012


Pengumuman: 20 Nama Pemenang Lomba Online DPD 2012

No
Peserta Blog
Peserta Twitter
1
Kharizma Ahmada
Alfan Gunawan Ahmad
2
Nasha Pinasthika
Hidayat
3
Meliyana
Muh. Arfah Rahman
4
Dwi Wahyudi
Sudrajat
5
Darma Agung Setya Irfiansyah
Ahmad Afif Maulana
6
Afran
Endi Rohendi Biaro
7
Ahmad yunus
Mochamad Fajar Nugraha
8
Mulyono
Ega Asnatasia Maharani
9
Widi Krisna Permadi
Kuncoro Adi Broto
10
Rosiva Dewi
Aslan Sadli
11
Bella Noer Achaddiah           
Cintra Afridiyana
12
Shinta Yanirma
Aldila Geri Istantina
13
Rizky Hafiz
Hertily Surviva
14
Stella Mariss
Tri Munzilawati
15
Ega Permana
Monica Lora
16
Gede Putra Adnyana
Herlinda Yuniasti
17
Teguh Prasetyo
Henny Handayani
18
Arry Eka Setiawan
Ilal Romadhon
19
Danar Anindito Mu'jizat
Yamis Shamah
20
Kuncoro Adi Broto
Wildan Husaini

Catatan: Top 20 akan dihubungi melalui email dan telepon oleh panitia untuk diundang ke Jakarta menghadiri acara Pengumuman Juara Lomba Online DPD. Juara Lomba DPD akan diumumkan pertengahan Februari 2012 (sekitar tanggal 15 atau 16 Februari 2012)





Selengkapnya.. »»