Materi
Pendukung Uji Kompetensi Guru (UKG)
Oleh:
Gede Putra Adnyana
Uji Kompetensi Guru yang selanjutnya disebut UKG
adalah pengujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik dalam
ranah kognitif sebagai dasar penetapan pengembangan keprofesian berkelanjutan
dan bagian dari penilaian kinerja guru. (Permendikbud No. 57 Tahun 2012). UKG
dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan
keprofesian guru berkelanjutan yang dilakukan secara periodik. Dengan demikian
aspek yang diuji dalam UKG adalah kompetensi pedagogik dan profesional dalam
ranah kognitif.
Kompetensi pedagogik yang diuji meliputi: 1)
mengenal karakteristik dan potensi peserta didik, 2) menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif, 3) menguasai perencanaan dan
pengembangan kurikulum, 4) menguasai langkah-langkah pembelajaran yang efektif,
dan 5) menguasai sistem, mekanisme, dan prosedur penilian.
Sedangkan kompetensi profesional yang diuji
meliputi: 1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu guru, 2) menguasai metodologi keilmuan
sesuai bidang tugas yang dibebankan kepada guru, dan 3) menguasai hakikat
profesi guru.
Sebagai bahan persiapan, berikut disajikan sebagian
materi pendukung berkaitan dengan UKG tersebut. (Semoga bermanfaat dan semoga Kebaikan selalu dating dari segala
penjuru)
Kompetensi
Inti Guru / Kompetensi Guru Mapel Kimia
2. Menguasai teori belajar dan prinsip--‐prinsip
pembelajaran yang mendidik
2.1
Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan Teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran
yang diampu
3.
Mengembangkan Kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
Indikator
Esensial
2.1
1. Memahami berbagai Teori belajar dan prinsip‐prinsip
pembelajaran kimia di SMA/MA
2.1.2.
Menjelaskan sintak model pembelajaran
Jigsaw
2.2.1.
Menerapkan pendekatan, strategi, metode,
dan teknik, pembelajaran kimia di SMA/MA
3.1 Memahami prinsip--‐prinsip
pengembangan kurikulum.
Materi
Pendukung
Teori Belajar
Belajar dapat diartikan sebagai proses
perubahan perilaku, akibat interaksi individu dengan lingkungan. Individu dapat
dikatakan telah mengalami proses belajar, meskipun pada dirinya hanya ada
perubahan dalam kecendrungan perilaku (De Cecco & Crawford, 1977 dalam Ali,
2000: 14). Perubahan perilaku tersebut mencakup pengetahuan, pemahaman,
keterampilan, sikap, dan sebagainya yang dapat maupun tidak dapat diamati .
Perilaku yang dapat diamati disebut penampilan (behavioral performance) sedangkan yang tidak dapat diamati disebut
kecendrungan perilaku (behavioral
tendency).
Gagne (1977) seperti yang dikutip
Miarso (2004), berpendapat bahwa belajar merupakan seperangkat proses yang
bersifat internal bagi setiap pribadi (hasil) yang merupakan hasil transformasi
rangsangan yang berasal dari peristiwa eksternal di lingkungan pribadi yang
bersangkutan (kondisi). Agar kondisi eksternal itu lebih bermakna sebaiknya
diorganisasikan dalam urutan peristiwa pembelajaran (metode atau perlakuan).
Belajar merupakan kegiatan aktif
pebelajar dalam membangun makna atau pemahaman, sehingga diperlukan dorongan
kepada pebelajar dalam membangun gagasan (Depdiknas, 2002). Oleh karena itu
diperlukan penciptaan lingkungan yang mendorong prakarsa, motivasi, dan
tanggung jawab pebelajar untuk belajar sepanjang hayat.
Proses belajar mengajar adalah fenomena
yang kompleks, dimana melibatkan setiap kata, pikiran, tindakan, dan juga
asosiasi. Lozanov (1978), mengatakan bahwa sampai sejauh mana seorang guru
mampu mengubah lingkungan, presentasi, dan rancangan pengajarannya, maka sejauh
itu pula proses belajar mengajar berlangsung (DePorter, B., 2002: 3).
Ada perbedaan yang prinsip antara teori
belajar dengan teori pembelajaran. Teori belajar adalah deskriptif, karena
tujuan utamanya memeriksa proses belajar. Sedangkan teori pembelajaran adalah
preskriptif, karena tujuan utamanya menetapkan metode pembelajaran yang optimal
(Bruner dalam Degeng, 1989 dalam Budiningsih, 2005: 11).
Teori pembelajaran adalah goal oriented, artinya, teori
pembelajaran dimaksudkan untuk mencapai tujuan (Reigeluth, 1983; Degeng, 1990
dalam Budiningsih, 2005: 12). Oleh karena itu, variabel yang diamati dalam
teori pembelajaran adalah metode yang optimal untuk mencapai tujuan.
Teori belajar dikelompokkan menjadi dua
kelompok besar, yaitu teori sebelum abad ke-20 dan teori belajar abad ke-20.
Yang termasuk teori belajar sebelum abad ke-20, yaitu teori disiplin mental, teori pengembangan alamiah, dan teori apersepsi.
Teori belajar sebelum abad ke-20 dikembangkan berdasarkan pemikiran filosofis
atau spekulatif, tanpa dilandasi eksperimen.
Sedangkan teori belajar abad ke-20,
dibagi menjadi dua macam, yaitu teori belajar perilaku (behavioristik) dan teori belajar Gestalt-field. Teori belajar perilaku (behavioristik), berlandaskan
kepada stimulus-respons sedangkan teori belajar Gestalt-field, berlandaskan
kepada segi kognitif (Ali, 2000: 20).
Teori belajar Gestalt-field (teori
belajar kognitif), meliputi teori belajar
bermakna oleh Ausubel, teori belajar pemahaman konsep oleh Jerome Bruner, teori
Webteaching oleh Norman, teori Hirarki belajar oleh Gagne, dan teori
perkembangan oleh Piaget.
Teori Piaget biasa juga disebut teori
perkembangan intelektual atau teori perkembangan kognitif. Teori belajar
Piaget berkenaan dengan kesiapan anak untuk belajar, yang dikemas dalam tahap
perkembangan intelektual dari lahir hingga dewasa. Setiap tahap
perkembangan intelektual yang dimaksud dilengkapi dengan ciri-ciri tertentu
dalam mengkonstruksi ilmu pengetahuan. Hal ini menyebabkan teori Piaget sangat
berkaitan dengan teori belajar konstruktivistik (Ruseffendi, 1988 dalam Hamzah,
2001).
Prinsip-Prinsip
Belajar Dan Pembelajaran
Menurut Rothwal (1961) terdapat 10
(sepuluh) prinsip-prinsip dalam belajar dan pembelajaran, yaitu:
1. Prinsip
Kesiapan (Readiness)
Kesiapan atau readiness ialah
kondisi individu yang memungkinkan ia dapat belajar. Seseorang siswa yang belum
siap untuk melaksanakan suatu tugas dalam belajar akan mengalami kesulitan atau
malah putus asa. Yang termasuk kesiapan ini ialah kematangan dan pertumbuhan
fisik, intelegensi latar belakang pengalaman, hasil belajar yang baku,
motivasi, persepsi dan faktor-faktor lain yang memungkinkan seseorang dapat
belajar.
2. Prinsip
Motivasi (Motivation)
Motivasi adalah suatu kondisi dari
pelajar untuk memprakarsai kegiatan, mengatur arah kegiatan itu dan memelihara
kesungguhan. Secara alami anak-anak selalu ingin tahu dan melakukan kegiatan
penjajagan dalam lingkungannya. Rasa ingin tahu ini seyogianya didorong dan
bukan dihambat dengan memberikan aturan yang sama untuk semua anak.
3. Prinsip
Persepsi
Persepsi adalah interpretasi tentang
situasi yang hidup. Setiap individu melihat dunia dengan caranya sendiri yang
berbeda dari yang lain. Persepsi ini mempengaruhi perilaku individu. Seseorang
guru akan dapat memahami murid-muridnya lebih baik bila ia peka terhadap
bagaimana cara seseorang melihat suatu situasi tertentu.
4. Prinsip
Tujuan
Tujuan ialah sasaran khusus yang hendak
dicapai oleh seseorang.
5. Prinsip
Perbedaan Individual
Proses pengajaran seyogianya
memperhatikan perbedaan indiviadual dalam kelas sehingga dapat memberi
kemudahan pencapaian tujuan belajar yang setinggi-tingginya. Pengajaran yang
hanya memperhatikan satu tingkatan sasaran akan gagal memenuhi kebutuhan seluruh
siswa. Karena itu seorang guru perlu memperhatikan latar belakang, emosi,
dorongan dan kemampuan individu dan menyesuaikan materi pelajaran dan
tugas-tugas belajar kepada aspek-aspek tersebut.
6. Prinsip
Transfer dan Retensi
Apa pun yang dipelajari dalam suatu
situasi pada akhirnya akan digunakan dalam situasi yang lain. Proses tersebut
dikenal dengan proses transfer, kemampuan seseorang untuk menggunakan lagi
hasil belajar disebut retensi. Bahan-bahan yang dipelajari dan diserap
dapat digunakan oleh para pelajar dalam situasi baru.
7. Prinsip
Belajar Kognitif
Belajar kognitif mencakup asosiasi
antar unsur, pembentukan konsep, penemuan masalah, dan keterampilan memecahkan
masalah yang selanjutnya membentuk perilaku baru, berpikir, menalar, menilai
dan berimajinasi merupakan aktivitas mental yang berkaitan dengan proses
belajar kognitif. Proses belajar itu dapat terjadi pada berbagai tingkat
kesukaran dan menuntut berbagai aktivitas mental.
8. Prinsip
Belajar Afektif
Belajar afektif mencakup nilai emosi,
dorongan, minat dan sikap. Dalam banyak hal pelajar mungkin tidak menyadari
belajar afektif. Sesungguhnya proses belajar afektif meliputi dasar yang
asli untuk dan merupakan bentuk dari sikap, emosi dorongan, minat dan sikap
individu.
9. Proses
Belajar Psikomotor
Proses belajar psikomotor individu
menentukan bagaimana ia mampu mengendalikan aktivitas ragawinya. Belajar
psikomotor mengandung aspek mental dan fisik.
10. Prinsip
Evaluasi
Pelaksanaan latihan evaluasi
memungkinkan bagi individu untuk menguji kemajuan dalam pencapaian tujuan.
Penilaian individu terhadap proses belajarnya dipengaruhi oleh kebebasan untuk
menilai. Evaluasi mencakup kesadaran individu mengenai penampilan, motivasi
belajar dan kesiapan untuk belajar. Individu yang berinteraksi dengan yang lain
pada dasarnya ia mengkaji pengalaman belajarnya dan hal ini pada gilirannya
akan dapat meningkatkan kemampuannya untuk menilai pengalamannya.
Referensi :
Rothwell, A.B., Learning Principles, dalam Clark L.H. Strategies and Tactics in secondary School Teaching: A Book of Readings, Toronto: the Mac Millan, Co., 1968.
Rothwell, A.B., Learning Principles, dalam Clark L.H. Strategies and Tactics in secondary School Teaching: A Book of Readings, Toronto: the Mac Millan, Co., 1968.
Pembelajaran
kooperatif Tipe Jigsaw
Menurut Nur
(2000), semua model pembelajaran ditandai dengan adanya struktur tugas,
struktur tujuan dan struktur penghargaan. Dalam proses pembelajaran dengan model
pembelajaran kooperatif, siswa didorong untuk bekerja sama pada suatu tugas bersama
dan mereka harus mengkoordinasikan usahanya untuk menyelesaikan tugas yang
diberikan guru. Tujuan model pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik
siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya,
serta pengembangan keterampilan sosial.
Pembelajaran
kooperatif tipe jigsaw ini pertama kali dikembangkan oleh Aronson dkk.
Langkah-langkah dalam penerapan jigsaw adalah sebagai berikut.
a. Guru
membagi suatu kelas menjadi beberapa kelompok, dengan setiap kelompok terdiri
dari 4 - 6 siswa dengan kemampuan yang berbeda-beda baik tingkat kemampuan
tinggi, sedang dan rendah serta jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras,
budaya, suku yang berbeda serta kesetaraan jender. Kelompok ini disebut
kelompok asal. Jumlah anggota dalam kelompok asal menyesuaikan dengan jumlah
bagian materi pelajaran yang akan dipelajari siswa sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang akan dicapai. Dalam tipe jigsaw ini, setiap siswa diberi
tugas mempelajari salah satu bagian materi pembelajaran tersebut. Semua siswa
dengan materi pembelajaran yang sama belajar bersama dalam kelompok yang
disebut kelompok ahli (Counterpart Group/CG). Dalam kelompok ahli siswa mendiskusikan bagian materi pembelajaran yang
sama, serta menyusun rencana bagaimana
menyampaikan kepada temannya jika kembali ke kelompok asal. Kelompok
asal ini oleh Aronson disebut kelompok jigsaw (gigi gergaji).
b. Setelah
siswa berdiskusi dalam kelompok ahli maupun kelompok asal, selanjutnya
dilakukan presentasi masing-masing kelompok atau dilakukan pengundian salah
satu kelompok untuk menyajikan hasil
diskusi kelompok yang telah dilakukan agar guru dapat menyamakan persepsi pada
materi pembelajaran yang telah didiskusikan.
c. Guru
memberikan kuis untuk siswa secara individual.
d. Guru
memberikan penghargaan pada kelompok melalui skor penghargaan berdasarkan
perolehan nilai peningkatan hasil belajar individual dari skor dasar ke skor
kuis berikutnya (terkini).
e. Materi
sebaiknya secara alami dapat dibagi menjadi beberapa bagian materi pembelajaran
f. Perlu
diperhatikan bahwa jika menggunakan jigsaw untuk belajar materi baru maka perlu
dipersiapkan suatu tuntunan dan isi materi yang runtut serta cukup sehingga
tujuan pembelajaran dapat tercapai.
(Sumber:
widyantin. 2006. Model Pembelajaran
Matematika Dengan Pendekatan Kooperatif. Yogyakarta: Departemen Pendidikan
Nasional Pusat Pengembangan Dan Penataran Guru Matematika
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus
dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman
pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran
berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan
sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi
dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan
kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua
mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
sesuai dengan tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara
holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor)
berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,
kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan,
minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik
peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik
lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan
karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu,
kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang
relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang
otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi
masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya
harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi
peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali
peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan
pendidikan kejuruan dan peserta didik
yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat
berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama
perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian
perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan.
Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa
serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat
beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut
mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa,
yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa
yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta
mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan
peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan
kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong
berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat
keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial
budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu
ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan
dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan
ciri khas satuan pendidikan.
(Sumber: BSNP. 2006. Panduan Penyusunan KTSP Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah)
ijin share, makasih smoga berkah.....
BalasHapus