Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 57 Tahun 2012 tentang UKG saat ini masih dalam proses uji materi di Mahkamah Agung (MA). Dalam proses ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mestinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Demikian salah satu pendapat yang mengkritisi penyelenggaraan UKG dengan segala kekurangannnya.
Ternyata, UKG tahap II tetap dilaksanakan. Bahkan, di beberapa tempat dibentuk Posko khusus UKG. Pembentukan posko ini pun tak luput dari pro dan kontra. Di pihak pro, posko khusus UKG diadakan untuk menampung berbagai kendala pelaksanaan UKG. Sehingga, segera dapat dilakukan perbaikan. Dari pihak yang kontra, mengatakan bahwa pendirian posko khusus UKG hanyalah upaya untuk menutupi amburadulnya pelaksanaan UKG.
Apapun alasannya, ternyata pelaksanaan UKG tahap II, masih diselimuti kesemrawutan. Untuk itu, beberapa organisasi yang peduli dengan pendidikan akan mrngumpulkan berbagai bukti sebagai bahan laporan. Laporan akan sangat relevan jika disampaikan kepada Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI semestinya proaktif meminta penjelasan dari Mendikbud mengenai tetap dilaksanakannya UKG gelombang kedua yang seharusnya dihentikan dulu sampai ada keputusan hukum tetap oleh MA.
Fakta di lapangan menunjukkan, meskipun berhasil menuntaskan Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang kedua, para guru tampak lelah dan buru-buru meninggalkan ruang ujian. Sebagian besar menolak berbicara lantaran mengaku masih pusing dengan soal ujian tadi. Artinya, patut diduga ada yang tidak beres dengan pelaksanaannya. Banyak guru yang mengeluhkan tingkat kesulitan soal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinilai cukup berat. Apalagi pelaksanaannya dimulai jam satu siang. Sungguh suasana yang sangat tidak mendukung.
Pendek kata, UKG patut dikaji. Pengkajian dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kisi-kisi soal, tingkat kesulitan, jenis soal, waktu pelaksnaan, dan lain sebagainya. Semua itu dilakukan secara cermat sehingga menguntungkan semua pihak. Karena keberpihakan kepada guru adalah wajib hukumnya demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga.
Kunjungi juga: http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/10/ukg-ke-ma/
Artikel Terkait:
Artikel
- Konsep Tri Angga Busana Adat Bali
- Narasi dan Eksekusi Sampah Plastik dalam Pararem
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- Reaksi Reduksi dan Oksidasi (Bagian-1)
- Mengapa Umat Hindu Melaksanakan Siwa Ratri?
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Sasaran Dan Penilaian Kerja Pegawai
- Penerapan K-13 untuk Sekolah Terpilih
- Memuliakan Guru, Mungkinkah?
- 7 Alasan Orang Kaya Pelit Sumbangan
- Menuju Hybrid Learning Models Pada Kurikulum 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- 5 Unsur Esensial Inquiry
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Penyiapan Guru Sebagai Implementator Kurikulum 2013
Esai
- Menanti Kenaikan Gaji dan Gaji Ke-13
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Bidikmisi Untuk S2 dan Undang-Undang Bidikmisi
- Panduan Lomba Esai Sosial Budaya 2013
- Hati-hati dengan Hati!
- Hati-Hati dengan Seleksi CPNS 2013!
- Fenomena Guru Berprestasi
- Lomba Menulis Esai Sosial Budaya 2013
- Gaji Ke-13 dan BLSM Tahun 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Hasil UN 2013 Vs Penilaian Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Perubahan Jadwal UN SMA/SMK 2013
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
- Kurikulum 2013 Vs Kemampuan Berpikir Anak
- 3 Risiko Lembaga Negara Melobi Oknum DPR
- Bobot Soal UN 2013 Ditingkatkan
- Menanti Kejujuran UN 2013
Opini
- Konsep Tri Angga Busana Adat Bali
- Narasi dan Eksekusi Sampah Plastik dalam Pararem
- Menanti Kenaikan Gaji dan Gaji Ke-13
- PBT, CBT, dan Indeks Integritas UN 2015
- Bentuk Soal UN 2015 yang Menakutkan
- Ada Apa dengan UN 2015?
- UN 2015 Tidak Lagi Penentu Kelulusan
- Siapa Bilang Kurikulum 2013 Dicabut?
- Akhir Maret 2014 Penyaluran Tunjangan Guru
- Bidikmisi Untuk S2 dan Undang-Undang Bidikmisi
- Hati-Hati dengan Seleksi CPNS 2013!
- Fenomena Guru Berprestasi
- Gaji Ke-13 dan BLSM Tahun 2013
- Hitam Putih Kurikulum 2013 di Tangan Guru
- Hasil UN 2013 Vs Penilaian Guru
- Ketika Nilai Rapor untuk SNMPTN
- Perubahan Jadwal UN SMA/SMK 2013
- Menggantung Harapan Pada Tim TPG
- Kampus Terpopuler Asia 2013
- Guru Menulis: Momentum dan Tantangan
- Ancaman UN di Kelas XI
- Lenyapnya RSBI-SBI
- 24 Jam Tatap Muka Perminggu Kurang Proporsional
- Hati-Hati Merekrut Pelatih Inti Untuk Kurikulum 2013
- Karut Marut TPG Bukti Ketidakberpihakan Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis