Misi 5K Kemdiknas 2011

MISI 5K KEMDIKNAS
Oleh: Gede Putra Adnyana
1. Pendahuluan
Paling sedikit terdapat 3 (tiga) pokok pikiran  utama yang terkandung di dalam UU No 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan merupakan keharusan sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan (Depdiknas, 2008).
Pembangunan pendidikan mencakup berbagai dimensi yang sangat luas, meliputi dimensi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dari perspektif sosial, pendidikan akan menghasilkan insan-insan terpelajar yang mempunyai peranan penting dalam proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Dari perspektif budaya, pendidikan merupakan wahana penting dan medium yang efektif untuk mengajarkan norma, mensosialisasikan nilai, dan menanamkan etos di kalangan warga masyarakat. Sedangkan dari perspektif ekonomi, pendidikan akan menghasilkan manusia-manusia yang andal untuk menjadi subjek penggerak pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu pendidikan harus mampu melahirkan lulusan-lulusan bermutu yang memiliki pengetahuan, menguasai teknologi, dan mempunyai keterampilan teknis dan kecakapan hidup yang memadai.
2. Misi 5K Kemdiknas
Visi Kemdiknas pada tahun 2025 adalah mewujudkan Insan Indonesia Cerdas Komprehensif, Kompetitif dan Bermartabat (Insan Kamil/ Insan Paripurna). Berkaitan dengan hal itu, kemdiknas telah menetapkan tata nilai yang merupakan sikap dan perilaku dasar yang menyatukan hati dan pikiran seluruh aparatur Kemdiknas dalam mewujudkan layanan prima pendidikan. Tata nilai tersebut adalah amanah, profesional, visioner, demokratis, inklusif dan berkeadilan. (Kemdiknas, 2010). Dari enam tata nilai tersebut kemudian dirangkum menjadi sebuah motto “Melayani Semua dengan Amanah”. Motto ini secara strategis menjiwai Kemdiknas dalam melakukan Reformasi Birokrasi. Seluruh aparatur Kemdiknas harus senantiasa menjaga amanah dalam melayani kebutuhan pendidikan bagi semua warga negara. Dengan demikian, Kemdiknas berupaya melakukan perbaikan-perbaikan sistemik dan komperehensif terhadap sistem penyelenggaraan pendidikan nasional melalui penguatan kelembagaan, pembenahan ketatalaksanaan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).  Selain itu lingkungan strategis menuntut Kemdiknas untuk selalu mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat. Dinamika ini akan lebih mudah diantisipasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014, Kemdiknas telah menetapkan Visi 2014 yakni “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif”. Untuk mencapai visi tersebut, Kemdiknas melaksanakan ”Misi 5K” 2010-2014 sebagai berikut (i) Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan (ii) Meningkatkan Keterjangkauan Layanan Pendidikan (iii) Meningkatkan Kualitas/ Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan (iv) Meningkatkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan dan (v) Meningkatkan Kepastian/ Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan.
Reformasi pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional dirancang oleh Kemdiknas untuk dapat melaksanakan Misi 5K Kemdiknas, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan, dan kepastian. Reformasi dimaksud dirancang dengan cara seefisien dan seefektif mungkin. Tujuannya adalah untuk menghasilkan suatu sistem yang dapat mendukung tercapainya efisiensi nasional dalam bidang pendidikan. Efisiensi nasional akan dapat tercapai apabila Kemdiknas bekerja secara efisien (efisensi internal) dan pemangku kepentingan pendidikan dapat memperoleh layanan dari Kemdiknas dengan cara yang efisien juga (efisiensi eksternal) (Kemdiknas, 2010). Tujuan tersebut akan lebih mudah tercapai apabila semua kegiatan Kemdiknas dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan sedikitpun celah untuk lengah dalam pemberian layanan terbaik kepada semua pemangku kepentingan sebagaimana tertuang dalam Visi Kemdiknas 2014, yaitu Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif.
3. Penutup
Paling sedikit terdapat tiga pokok pikiran yang tersirat dan tersurat dalam pendidikan 1) usaha sadar dan terencana, 2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya, dan 3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mewujudkan hal tersebut penyelenggaraan pendidikan berkualitas adalah keniscayaan. Semakin berkualitas pendidikan yang diselenggarakan, diyakini mampu meningkatkan kualitas SDM. Keberhasilan dalam membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Pembangunan pendidikan yang dimaksud mencakup berbagai dimensi yang sangat luas, meliputi dimensi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu kebijakan pendidikan hendaknya berorientasi pada peningatakan mutu pendidikan dan sumber daya manusia (SDM).
Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014, Kemdiknas telah menetapkan Visi 2014 yakni “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif”. Untuk mencapai visi tersebut, Kemdiknas melaksanakan ”Misi 5K” 2010-2014, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan, dan kepastian. Inilah Reformasi di bidang pendidikan yang direncanakan Kemdiknas. Reformasi di dunia pendidikan ini hendaknya disikapi oleh seluruh stakeholders pendidikan.
Referensi
Depdiknas. 2008. Merentang Jalan Menuju Pelayanan Pendidikan Dasar dan Menengah Bermutu. Jakarta: Ditjen Manajemen Dikdasmen, Depdiknas
Depdiknas. 2008. Potret Kemajuan Pendidikan Dasar dan Menengah: Dari Akses Menuju Mutu. Jakarta: Ditjen Manajemen Dikdasmen, Depdiknas
Kemdiknas. 2010. Reformasi Pelaksanaan Sistem Pendidikan Nasional. Sub Penguatan Organisasi, Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional
Kemdiknas. 2010. Ringkasan Kegiatan Reformasi Birokrasi Internal Tahun 2010. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional
Kemdiknas. 2011. Peningkatan ketersediaan Dan Keterjangkauan Layanan Pendidikan Menengah Bermutu, Relevan, Dan Berkesetaraan Secara Efisien dan Efektif. Paparan dalam Rembuk Nasional Pendidikan di Sawangan, 15-18 Maret 2011. Ditjen Dikmen, Kemdiknas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Tirani, Edwin, dkk. 2006. Kilas Balik Pendidikan Nasional 2006. Edisi perdana. Jakarta: Pusat Informasi dan Humas, Depdiknas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional



Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis