Gaji Diperbaiki, Kinerja Belum Baik

Pemerintah kini menjamin kesejahteraan guru dengan tunjangan profesi setelah lulus uji sertifikasi guru (sergur) dan sertifikasi dosen (serdos). Rata-rata penghasilan guru saat ini Rp 5 - 6 juta/bulan. Jika bertugas di kota, guru bisa berpenghasilan lebih dari angka itu karena ada kelebihan jam mengajar, insentif, uang wali kelas, persentase pembelian buku dan lain-lain.
Nasib dosen berserdos lebih baik lagi. Apalagi berpredikat guru besar dengan tunjangan kehormatan lima kali gaji pokok. Singkatnya dengan UU Guru dan Dosen, nasib guru dan dosen kini melambung ke angkasa. Namun, apakah kinerja mereka sudah sesuai dengan upah yang diterima?
INI pertanyaan yang sering muncul justru di kalangan para guru sendiri. Banyak yang menilai kinerja guru dan dosen sama saja ketika sebelum sergur dan serdos. Makanya Ketua PGRI Bali Drs. Gede Wenten Aryasudha, M.Pd. menilai wajar kalau saat ini pemerintah menuntut peningkatan kinerja guru dan dosen setelah mereka menerima kesejahteraan yang lebih dari upah para buruh. Bahkan, 2011-2014 adalah program percepatan sertifikasi mengingat 2014 semua guru dan dosen sudah harus bersertifikasi. Meski demikian, ia tak menyalahkan sepenuhnya kepada guru karena mengubah perilaku memerlukan proses, lagi pula mereka (guru - red) baru diperhatikan oleh pemerintah.
Di sisi lain, kinerja guru di tingkat pendidikan dasar dan menengah perlu mendapatkan perhatian. Buktinya masih banyak guru yang nyambi pekerjaan lain seperti mengajar di bimbingan belajar dan usaha lain. Belum ada indikasi terjadi korelasi sergur dengan peningkatan kinerja secara nyata. Bahkan, Kepala Disdikpora Bali Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd. di hadapan para guru saat HUT PGRI mengatakan setelah sergur ia tak ingin melihat guru bermalas-malasan. Tak boleh lagi ada guru SD arisan mengisi kantin dengan tujuan menambah penghasilan.
Ia pun minta jangan uang sergur dipakai untuk membeli mobil, melainkan untuk meningkatkan kualifikasi diri. Ida Bagus Anom menegaskan, selama ini sergur belum secara signifikan memengaruhi peningkatan kinerja guru. Para guru masih menerapkan pola lama. Artinya, sergur dan tunjangan profesi ini ternyata belum memengaruhi kinerja guru dalam pengelolaan PBM dan hasil-hasilnya khususnya pada tataran guru SD.
Bahkan, Ida Bagus Anom menyatakan sergur membawa masalah baru yakni timbulnya kecemburuan bagi guru yang belum sergur. Ini disebabkan kinerja 26 persen guru yang sudah sergur tahun 2011 di Bali belum bisa menjadi panutan bagi guru yang lain. Akibat kinerja yang biasa-biasa ini membuat guru yang belum sergur cemburu karena mereka menikmati kelebihan penghasilan. Tahun 2012 ini, sikap itu harus segera diubah. Gaji besar harus dibarengi dengan kinerja yang baik dan meningkat.
Gede Wenten Aryasudha mengatakan setelah sergur, guru tak boleh lagi leha-leha, tunjukkan kinerja yang baik dalam bentuk mengelola PBM dengan baik dan menghasilkan lulusan berkualitas.
Pemerintah, katanya, segera memberlakukan penilaian kinerja bagi guru yang sudah menerima sergur. Bahkan, ia ditunjuk pemerintah menjadi duta curse master assessor soal penilaian kinerja di Australia. Di negara ini, guru yang tersertifikasi mendapat kenaikan grade untuk kenaikan pangkat dan gaji, bukan seperti di Indonesia berupa tunjangan profesi. Jika tiga kali tak lulus/rendah kinerjanya, dia harus keluar dari profesi guru.
Pada 2013, akan ada hasil kinerja guru di Indonesia. Jika hasilnya rendah, pemerintah bersama dengan organisasi profesi, dan LPTK membina mereka dulu, sebelum diancam sergur tak dibayarkan. Ini sesuai Permenpan dan Reformasi Birkorasi No. 16/2009 memang penilaian kinerja erat kaitannya kenaikan pangkat. Penilaian kinerja dilakukan tiap enam bulan mengacu empat kompetensi (pedagogik, profesional sosial dan kepribadian). Dari empat kompetensi ini dikembangkan 14 kompetensi bagi guru mata pelajaran dan 17 bagi guru BK.
Di tingkat pendidikan tinggi, kinerja dosen juga masih perlu dipertanyakan. Setelah serdos, Koordinator Kopertis VIII Prof. Sucipta mengatakan kemauan dosen untuk meneliti masih rendah. Ini dibuktikan banyak dana pusat tak dijamah dosen untuk penelitian. Padahal kalau sudah menjadi dosen, dia harus tampil scientific, pakar dalam ilmu dan research menjadi bagian tugasnya.
Mutu pendidikan tinggi pun kita patut pertanyakan. Kita bisa melihat di sejumlah perguruan tinggi (PT) di Bali masih memberlakukan syarat akademik yang relatif rendah untuk menghasilkan sarjana. Ada program yang memberi peluang mahasiswa tamat kurang dari tiga tahun dan tak jelas implementasi Tri Dharma PT. Bahkan, PT cenderung berlomba-lomba memberi nilai tinggi. Belum lagi terdengar lemahnya dosen dalam mengoreksi skripsi yang tinggal mem-copy-paste skripsi yang telah ada.
Pengamat pendidikan Dr. A.A. Gede Oka Wisnumurhi, M.Si. tak menolak dengan fakta tersebut. Makanya, ia mengatakan pendidikan tinggi kita masih perlu dibenahi. PT harus mempertanggungjawabkan output/produk yang dikeluarkan. Dia harus mampu memproduksi SDM berkualitas, bukan sekadar mencetak secara intans, namun tetap bertanggung jawab terhadap ''barang'' yang dicetak.
Tahun 2012 nanti, katanya, yang harus dilakukan yakni memperbaiki manajemen PT, yakni menciptakan iklim akademik. Ini yang belum tumbuh di PT. Iklim akademik ini bisa muncul diawali dengan kualitas dosen. Bagaimana dosen-dosennya menjalankan Tri Dharma PT karena roh dosen ada di situ.
Prof. Sucipta juga mengatakan fenomena ini harus segera diberangus karena saat ini eranya kualitas. Ke depan lembaga pendidikan tinggi yang berkualitaslah yang akan dikejar masyarakat. Pemerintah pun sudah memberi rambu-rambu di antaranya evaluasi diri, perpanjangan izin operasional dan akreditasi dari BAN PT. (sue)
Sumber:
http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=33&id=60254
Edisi Jumat, 23 Desember 2011


Artikel Terkait:

1 komentar:

  1. sebenarnya kinerja guru baik yg sdh menerima tpg maupun belum sudah ada peningkatan pak, ya cuma semuanya melalui proses jadi tidak dapat dilihat secepat kilat.
    guru2 sdh sering mengikuti diklat, selain itu juga banyak ditekan oleh sistem sekolah agar selalu ontime dan fulltime dalam PBM, dengan demikian rasanya sdh ada kontribusi terhadap peningkatan kinerja (walaupun sedikit)

    BalasHapus

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis