Lomba kreativitas Guru
Tingkat Nasional, merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengembangan
keprofesian guru berkelanjutan, sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah agar guru selalu berinovasi dan termotivasi untuk
meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Berkaitan dengan hal tersebut Pusat
Pengembangan Profesi Pendidik menyelenggarakan kegiatan Lomba Kreativitas Guru
Tingkat Nasional Tahun 2013.
Tema Lomba
Tema lomba adalah “Melalui
Lomba Kreativitas Guru, Kita Tingkatkan Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan
Guru dalam Proses Pembelajaran”.
Ruang Lingkup Lomba
1. Bidang kegiatan yang
dilombakan dalam Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional Tahun 2013 adalah:
a. Hasil penelitian
(eksperimen, penelitian tindakan kelas, atau pengembangan model) atau best
practices tentang kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan guru di
kelas dan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
b. Karya inovatif yang
digunakan dalam proses pembelajar.
Peserta Lomba
Peserta Lomba
Kreativitas Guru Tingkat Nasional adalah guru PNS maupun guru bukan PNS yang
mengajar pada satuan pendidikan:
1. Taman Kanak-Kanak (TK),
2. Sekolah Dasar (SD),
3. Sekolah Menengah Pertama
(SMP),
4. Sekolah Menengah Atas
(SMA),
5. Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), dan
6. Sekolah Luar Biasa
(TKLB, SDLB, SMPLB dan SMLB)
Hadiah dan Penghargaan
1. Total hadiah untuk
pemenang dan finalis sebesar Rp. 497.000.000,- (Empat ratus sembilan puluh
tujuh juta rupiah)
2. Pemenang Tingkat
Nasional menerima piagam dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Finalis menerima piagam
dari Kepala Badan Pengembangan SDMPK dan PMP.
Waktu Pelaksanaan
1. Pelaksanaan lomba
dimulai pada tanggal 2 Mei 2013.
2. Penerimaan karya lomba
paling lambat tanggal 30 September 2013 (cap pos).
3. Penilaian naskah pada
bulan Oktober 2013
4. Pemanggilan finalis dan
penetapan pemenang pada bulan November 2013.
Selengkapnya, silahkan kunjungi di:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis