Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan
dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal
Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi
pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden
selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012
serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji
publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu
cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap
keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum
2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada
pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan
untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek
yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013
menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa
kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik.
Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya
mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya,
memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat
dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa
aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan
peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah
dalam arti penambahan jam pelajaran.
Rasionalitas penambahan jam pelajaran
dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu
menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi
berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak
negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan
dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan
negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih
singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat.
Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia,
singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang
menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum
2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang
masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan
usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara
holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan
tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional,
maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian
belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan
belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan
KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Skema 2 menggambarkan tentang
kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep
ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan
alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis