Ikrar Ujian Nasional (UN) Jujur dan Berprestasi, serta Pendidikan Anti Korupsi

IKRAR UNTUK MELAKSANAKAN UJIAN NASIONAL JUJUR DAN BERPRESTASI, SERTA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Kami, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan, dan pejabat pengelola pendidikan, dengan ini menyatakan bahwa:


1. Dalam proses pembelajaran harus dilakukan penilaian untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik.

2. Ujian Nasional dilakukan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan.

3. Untuk membentuk masyarakat bersih, jujur dan akuntabel, diperlukan Pendidikan Anti Korupsi.


Untuk itu kami berikrar:

1. MEMBANGUN BUDAYA PEMBELAJARAN BERDASARKAN AJARAN AGAMA DAN NILAI-NILAI UTAMA KARAKTER BANGSA, YAITU: BERIMAN, BERTAKWA, JUJUR, BERSIH, SANTUN, CERDAS, DISIPLIN, KREATIF, KERJA KERAS, DAN BERTANGGUNGJAWAB.
2. MENYUKSESKAN UJIAN NASIONAL DENGAN JUJUR DAN BERPRESTASI.
3. MENERIMA DAN MELAKSANAKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI.


Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin untuk mewujudkan komitmen ini.

Ikrar ini dikumandangkan dalam kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Pekanbaru, Riau, yang diucapkan 300 siswa SD, SMP, SMA dan SMK, serta pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan, dan pejabat pengelola pendidikan se-provinsi Riau, 4 Februari 2012

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/laman/berita/195

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis