Peningkatan Mutu Sekolah

ADA APA DENGAN PENINGKATAN MUTU SEKOLAH?
Oleh: Gede Putra Adnyana

Mutu pendidikan di sekolah mencakup input, proses, dan output. Faktor-faktor yang terkait dengan mutu pendidikan, seperti diagram:
INPUT

PROSES

OUTPUT
Input sumber daya: (kepsek, guru, pegawai, siswa, perlengkapan, dan uang)
Input sumber perangkat lunak: (struktur organisasi, deskripsi tugas, rencana, peraturan)
Input harapan: (visi, misi, tujuan dan sasaran

-->
Pengambilan keputusan, pengelolaan, kelembagaan, pengelolaan program, PBM, proses monitoring dan evaluasi
-->
Kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja, moral kerja
Suatu sekolah dikatakan berkualitas atau bermutu, jika prestasi sekolah, khususnya prestasi siswa menunjukkan pencapaian yang tinggi, yang meliputi:
1)   Prsetasi akademik, berupa nilai ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah, ujian nasional, karya ilmiah, dan lomba-lomba akademik lainnya;
2)  Prestasi non akademik, seperti olahraga, kesenian, keterampilan, imtaq, kejujuran, kesopanan, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya
Dalam upaya peningkatan mutu di sekolah, maka harus tersusun program peningkatan mutu yang mencakup: a) tujuan, b) sasaran, dan c) target. Untuk menyusun program tersebut perlu mengaplikasikan 4 teknik, yaitu 1) school review untuk mengevaluasi efektivitas sekolah dan mutu lulusan, 2) benchmarking untuk menetapkan standar dan target, 3) quality assurance  merupakan jaminan keberlangsungan program, dan 4) quality control untuk mendeteksi penyimpangan kualitas.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan mutu sekolah, antara lain:
1. Pembagian Tugas yang Efektif dan Efisien
a)  Wakil kepala sekolah, merupakan pembantu kepala sekolah, yang selalu berkreativitas untuk meningkatkan mutu sekolah. Oleh karena itu wakasek setiap saat harus selalu berpikir dan bertindak untuk kemajuan sekolah. Dengan demikian beban seorang wakasek sangat berat sebagai pemikir, inovator yang penuh idialisme dalam membantu kepala sekolah. Oleh karena itu wakasek hendaknya:
v Menunjukkan frekuensi kehadiran di sekolah lebih tinggi dibandingkan dengan staf lainnya untuk selalu dapat mengkaji dan menindaklanjuti setiap insiden yang terjadi di sekolah;
v Tidak merangkap jabatan, yang dapat mengganggu tugas-tugasnya sebagai wakasek yang memang sudah berat;
v Tidak membawa uang, sehingga resiko kesalahan pengadministrasian dapat diperkecil. Setiap dana (uang) hendaknya dibawa oleh bendahara yang ditunjuk kepala sekolah.
b)  Revitalisasi Wali kelas dan Wasbimbri. Wali kelas adalah kepala sekolah di kelas bersangkutan, sehingga wajib hukumnya mengetahui kondisi aktual dan kontekstual yang ada di kelas. Adalah sangat ironis, jika seorang wali kelas tidak tahu jumlah siswa di kelasnya. Bagaimana dapat memanage kelas kalu tidak care dengan situasi dan kondisi kelas. Sedangkan wasbimbri memberikan bimbingan setiap hari terhadap siswa yang melanggar. Wasbimbri bukanlah polisi, sehingga tidak perlu berwajah seram, apalagi menakutkan. Peran dan fungsi Wasbimbri adalah menyadarkan siswa dengan terus menerus memberikan peringatan dan arahan tentang tata tertib sekolah.
2. Pemanfaatan Dana yang Proporsional dan Profesional
Dana komite (dana orang tua siswa), perlu digunakan dan dipertanggung-jawabkan dengan bijaksana. Sebab penggunaan dana yang efektif dan efisien merupakan modal dasar untuk mendapatkan kepercayaan berikutnya dari semua anggota komite sekolah. Oleh karena itu, perlu diperhatikan:
v Setiap sisa dana dari program sebelumnya, hendaknya dikelola secara bijaksana. Dalam hal sisa dana dapat dijadikan sebagai modal untuk memprogramkan percepatan pencapaian mutu. Oleh karena itu pengelolaan dana komite hendaknya lebih proporsional dan propesional. Pertanggungjawaban dana komite jangan hanya diketahui oleh petugas yang mengurus dana itu saja, tetapi kepada semua pendidik dan tenaga kependidikan.
v Penggunaan dana komite, sedapat mungkin secara efektif dan efisien. Hal ini karena kondisi krisis di segala bidang agar beban siswa dapat diperkecil. Oleh karena itu sangat diperlukan dapat memilih dan memilah kegiatan (baik OSIS/siswa maupun guru) dengan mempertimbangkan potensi, biaya, waktu, tenaga, dan level lomba.
3. Program Peningkatan Mutu Sekolah
Secara sederhana untuk dapat menyusun program peningkatan mutu maka perlu dilakukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat). Berdasarkan hal tersebut, maka hal yang perlu dilakukan sekolah, diantaranya:
a)  Bimbingan, pemantapan dan pengayaan mata pelajaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan dan sarana pendukungnya. Untuk itu sisa dana dapat digunakan sebagai salah satu pendukung kegiatan dimaksud.
b)  Pembinaan Tim Olimpiade Sains Nasional. Segera dilaksanakan dengan mekanisme dan target yang jelas.
c)  Persiapan Guru dan Siswa berprestasi. Agar mulai dipersiapkan sehingga dapat mencapai target yang diharapkan.
d)  Bimbingan Karya tulis ilmiah. Dalam rangka meningkatkan daya analisis kritis siswa yang berdampak langsung terhadap peningkatan prestasi belajar siswa.
e)  Bimbingan Budaya Lokal.
f)  Dan potensi lain yang belum tergali.
4. Pembentukan Tim Sukses Peningkatan Mutu Sekolah
Informasi pada berbagai kompetisi/kejuaran, tidak semua diterima pihak sekolah secara tertulis. Oleh karena itu perlu ada tim yang bertugas menginventaris, menganalisis, mengkonsultasikan, menkoordinasikan, dan menindaklanjuti berbagai lomba dimaksud, baik yang diterima secara tertulis maupun melalui media cetak dan elektronik. Untuk itu ada dua tim, yaitu:
a)  Tim Sukses Bidang Akademis, yang membidangi lomba mata pelajaran, olimpiade, lomba karya tulis, lomba pidato, darma wacana, dan lain-lain
b)  Tim Sukses Bidang Non Akademis, yang membidangi, lomba olah raga, seni, keterampilan, dan lain-lain

Referensi
Depdikbud. 1999. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta: Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen, Depdikbud
Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Edisi 3. Jakarta: Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas
Vincent P. Costa, dkk. 2000. Panduan Pelatihan Untuk Pengembangan Sekolah. Jakarta: Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas

“Peningkatan Mutu adalah Kerja Keras Kolektif Semua Unsur Terkait”

“Perubahan yang postif adalah prestasi”

Artikel Terkait:

2 komentar:

Komentar Pembaca adalah Kebahagiaan Penulis